Unggah Video Lama Soal Hukum Tuhan, Richard Lee Sentil Kartika Putri?

dr Richard Lee
Sumber :
  • Instagram @dr.richard_lee

VIVAShowbiz – Sosok dokter Richard Lee kembali jadi sorotan pengguna media sosial setelah video lawasnya di 2022 lalu diunggah kembali olehnya di media sosial. Video yang diambil di 15 November 2022 lalu itu diunggah dr. Richard Lee ini langsung membuat netizen menyoroti sosok Kartika Putri

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Ramai ke Publik, Netizen Kompak Kuatkan Ririe Fairus

Seperti diketahui melalui unggahannya di media sosial. Terlihat beberapa area di wajah Kartika Putri mengalami luka seperti melepuh.

Tak hanya di wajahnya saja luka seperti melepuh itu juga sampai ke lidah hingga langit-langit mulutnya. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Resmi Dinikahi Ayus, Akun Instagram Nissa Sabyan Auto Digeruduk Netizen

“Dikirim netizen video ini…. Kenangan 15 November 2022 saat menang pra peradilan.. Nb: mohon maaf saya pernah dipenjara 2x walau cuma sebentar… tapi saya benar-benar di dalam sel. Saya pernah angkat paksa saya pernah mengalami kesulitan menghadapi kasus hukum selama 2 tahun. Dan ketika saya menang pra peradilan, satupun kata maaf tidak saya dapatkan,” tulis dr. Richard Lee di akun Instagramnya.

Lantas seperti apa video yang direkam November 2022 lalu? Dalam video tersebut dr. Richard Lee mengaku tidak pernah memaafkan orang-orang yang membuatnya masuk penjara.

Roy Marten dan Amstrong Sembiring Sepakat untuk Perjuangkan Hal Ini

dr Richard Lee

Photo :
  • Instagram @dr.richard_lee

Dia bahkan mengeluarkan sumpah serapahnya kepada orang-orang yang telah menjahatinya.

“Saya tidak memaafkan kalian, saya tidak memaafkan kalian. Setiap detik penderitaan dalam hidup saya, saya berdoa ada hukum yang lebih tinggi daripada hukum di dunia ini yaitu hukun Tuhan,” kata dia.

Pria yang dulu dikenal dengan konten review jujur tentang skincare ini mengaku sering memanjatkan doa kepada Tuhan agar orang-orang yang mendzaliminya mendapat hukuman setimpal. 

“Dan demi Tuhan saya berdoa kepada Tuhan saya, saya tidak memaafkan orang-orang yang mendzalimin saya. Saya tidak memaafkan orang-orang yang mengkriminalisasi saya,” kata dia.

Bahkan diungkap pria berkacamata itu dirinya tidak akan pernah memaafkan semua pihak yang telah membuatnya harus mendekam di penjara beberapa tahun silam hingga dirinya meninggal dunia. 

“Kalian semuanya akan mendapat ganjaran, sampai mati. Sampai pejam mata saya, saya tidak akan memaafkan kalian semuanya,” ujarnya.

Richard Lee

Photo :
  • Tangkapan layar

Sontak saja unggahan dr. Richard Lee langsung mendapat sorotan netizen. Tak sedikit dari netizen yang menyindir sosok Kartika Putri.

“Tenang dik sudah dapat karma orangnya dia lagi cari dokter yang bisa ngaji,” sindir netizen.

“Sekarang mbaknya lagi dikasih ganjaran/balasan sakit noh dok,, katanya ampe berobat ke Singapur,” sindir lainnya. 

“Karma is real dan jika kamu beruntung jamu akan ikut menyaksikannya,” kata netizen lainnya.

“Karma is real pak dokter kalem we tunggu aja,” kata lainnya.

“Doa dokter dijawab Tuhan tuh,” kata lainnya.

dokter Richard Lee

Photo :
  • Instagram @dr.richard_lee

Sebagai informasi, konflik hukum dr Richard Lee hingga membuatnya mendekam di penjara ini berawal ketika dr. Richard Lee membahas krim wajah lokal Helwa Beauty, pada Desember 2020 lalu.

Produk tersebut disebutnya mengandung bahan berupa merkuri dan hidrokuinon, berdasarkan hasil uji laboratorium yang sudah dilakukannya.

Dia mengatakan dua bahan tersebut tidak semestinya terkandung dalam produk yang dijual bebas. Sebab kandungan bahan itu bisa berbahaya untuk kulit apabila dipakai tanpa pengawasan dokter.

Produk yang direview dr. Richard Lee terbayang merupakan produk yang gencar dipromosikan oleh Kartika Putri di Instagram. Merasa tak terima, wanita tersebut lalu melayangkan dua kali somasi karena merasa nama baiknya dicemarkan.

Tak sampai di situ, Kartika  juga melaporkan Richard Lee ke polisi pada 9 Agustus 2021. Wanita berhijab tersebut menuntut permintaan maaf serta sejumlah syarat lainnya karena merasa dirugikan oleh konten review tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya