Bukan KDRT Karena Udah Cerai, Tamara Tyasmara Ngaku Dianiaya Angger Dimas di Depan Dante

Tamara Tyasmara
Sumber :
  • IG @tamaratyasmara

JAKARTA – Tamara Tyasmara mengaku sekarang dirinya fokus terhadap kasus kematian anaknya, Dante (6). Dia belum memikirkan perihal laporan dugaan penganiayaan yang dibuat terhadap mantan suaminya, Angger Dimas.

Detik-Detik Pria di Bekasi Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah Cuma Gegara Matikan Speaker Saat Karaoke

"Jadi, sekarang mau fokusnya untuk Dante aja dulu," kata dia, Kamis 22 Februari 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Tamara mengungkap, dirinya dianiaya Angger Dimas di depan Dante. Namun, kata dia, cuma dirinya yang dianiaya oleh Angger Dimas. Meski ada di lokasi, Dante tidak ikut diamuk Angger Dimas seperti dirinya.

Viral Ormas Ajukan Proposal Tahun Baru Rp44 Juta, Begini Respons Polisi

"Dante ada di situ tapi Dante nggak (mengalami penganiyaan), cuman melihat aja," kata dia.

Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Penangkapan Warga Berujung Tewas: Belum Ada Sprindik

Sebelumnya diberitakan, bukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), polisi mengatakan Angger Dimas ternyata dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh mantan istrinya, Tamara Tyasmara. Ternyata kasus itu tak masuk kategori KDRT karena terjadi saat keduanya sudah cerai.

"Jadi ternyata 2021 itu mereka sudah bercerai. Bukan KDRT tapi penganiayaan biasa," ujar Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Bayu Marfiando, Rabu 21 Februari 2024.

Kejadiannya 14 Februari 2021 lalu di salah satu hotel mewah kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Angger Dimas diduga menganiaya Tamara saat perayaan ulang tahun anak mereka, Dante. 

"Itu kejadiannya pada saat mereka merayakan ulang tahun anaknya. Terus ada percekcokan di sana, pada saat ultah anaknya Angger Dimas datang, tapi posisinya sudah cerai. Setelah Angger Dimas datang, mungkin ada adu mulut. Menurut keterangan korban ada pemukulan, itu di dalam kamar," katanya. 

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kasus Pemerasan WNA di DWP oleh Oknum Polisi Jadi Sorotan Komisi III DPR

"Tentu harus ditindak, siapa yang berbuat harus bertanggung jawab. Orang yang melakukan kesalahan harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya."

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024