Serahkan Proposal Mediasi, Inara Rusli Bakal Cabut Laporan Jika Virgoun Lakukan Hal yang Sama
- IG @mommy_starla
VIVA Showbiz – Inara Rusli dan Virgoun masih terlibat dalam masalah hukum meskipun keduanya sudah resmi bercerai sejak November 2023 lalu. Hak asuh anak jatuh ke tangan Inara Rusli sedangkan Virgoun berkewajiban memberikan nafkah kepada mereka.
Di samping masalah perceraian, Inara Rusli dan Virgoun masih sama-sama dilaporkan atas tindakan hukum yang tengah diproses pihak pengadilan. Inara Rusli melaporkan Virgoun atas tuduhan perzinaan karena berselingkuh saat masih menikah, sedangkan Virgoun melaporkan Inara Rusli atas tuduhan mengakses data pribadinya secara ilegal. Tak hanya itu, Inara Rusli juga menuntut Vigroun hak royalti dari lagu-lagu yang diciptakannya.
Mulai hari ini, pihak Inara Rusli telah mengajukan proposal mediasi ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) jakarta Selatan. Diwakili oleh kuasa hukumnya, baik Virgoun maupun Inara Rusli tidak datang dalam agenda hari ini untuk kasus pengalihan hak royalti.
Dalam proposal yang diajukan, Inara Rusli dengan tegas meminta hak royalti hingga pencabutan laporan polisi yang diajukan oleh Virgoun terhadapnya.
"Dalam proposal kita tuangkan poin-poin yang diajukan oleh Inara, kayak minta royalti, terus pencabutan laporan polisi dan sebagainya," ungkap Arjana Bagaskara, selaku kuasa hukum Inara Rusli, saat dihubungi awak media.
Sejauh ini, Inara Rusli sudah mau menunjukkan niat baik kepada Virgoun agar mereka menyelesaikan masalah secara menyeluruh dan baik-baik. Inara Rusli bahkan menjamin akan mencabut laporan terhadap Virgoun asalkan mantan suaminya itu juga mencabut laporan atas namanya.
"Dari pihak Inara sudah mau mencabut laporan polisi asalkan Virgoun mau mencabut juga," ujar Arjana Bagaskara.
Sedangkan, beberapa waktu lalu Inara Rusli mengungkapkan kekecewaannya karena Virgoun tidak menepati janji untuk mencabut laporan atas dirinya. Inara Rusli terkejut karena laporan itu masih diproses oleh pihak kepolisian.
Sidang hari ini terpaksa ditunda lantaran kedua pihak sama-sama tidak hadir secara langsung ke pengadilan. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 28 Februari 2024 dengan agenda mediasi dan membahas isi proposal yang diajukan. Inara Rusli dan Virgoun pun diwajibkan datang di sidang berikutnya.
Sebagaimana diketahui, bersamaan dengan putusan cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Barat pada November lalu, hak royalti dari lagu-lagu Virgoun dinyatakan sebagai harta bersama dengan pembagian 50 persen yang harus diberikan kepada Inara Rusli dan anak-anaknya.
Inara Rusli menggugat Virgoun untuk beberapa lagu yang di antaranya adalah Bukti, Surat Cinta untuk Starla, Saat Kau Telah Mengerti, dan Orang yang Sama.