Tamara Tyasmara 6 Jam Diperiksa Kasus Kematian Dante, Dapat 9 Pertanyaan Baru

Tamara tyasmara, sandy arifin, serta ibunda tamara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

JAKARTA - Tamara Tyasmara menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus kematian anaknya, Dante (6). Selama enam jam diperiksa, dirinya dicecar sembilan pertanyaan.

Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

"Hari ini agendanya, klien kami mba Tamara diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan itu, pertanyaannya kurang lebih 9 (pertanyaan)," kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin di Markas Polda Metro Jaya, Senin 19 Februari 2024.

Dirinya mengungkap, Tamara dicecar seputar kematian Dante. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Kata Sandy, ada beberapa pertanyaan baru yang dilayangkan penyidik ke kliennya.

Tamara tyasmara usai jalani pemeriksaan psikologi

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Kiddy Space Daycare di Depok Buka Suara Soal Kasus Penyiraman Air Panas ke Balita

"Karena ada beberapa pertanyaan yang baru, jadi dijelaskan lebih detail. Terus kemudian hari ini juga ada saksi dari orang tua mba Tamara juga diperiksa tambahan," kata Sandi.

Sandi mengungkap, kliennya akan diperiksa lagi. Pemeriksaannya Rabu, 21 Februari 2024, terkait tambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Karena hari sudah lanjut sudah mau malam, kemungkinan hari rabu akan diperiksa tambahan BAP Lebih lanjut di hari Rabu," ujar dia lagi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kematian Dante.

Tamara tyasmara jalani pemeriksaan psikologi

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Polisi menjelaskan bahwa Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan berkali-kali.

"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya