Hadiri Sidang Cerai Perdana, Ria Ricis Salim ke Teuku Ryan

Ria Ricis dan Teuku Ryan
Sumber :
  • Instagram

VIVA – YouTuber Ria Ricis dan suaminya Teuku Ryan diketahui menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. Keduanya datang secara terpisah, didampingi dengan tim pengacara masing-masing.

10 Kejadian Tentang Artis Indonesia yang Paling Menggemparkan Sepanjang 2024

Ria Ricis salim ke Teuku Ryan

Ria Ricis salim ke Teuku Ryan

Photo :
  • Tangkapan layar
Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

Hari ini merupakan sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan. Suami Ria Ricis tiba lebih dulu dengan mengenakan kemeja lengan panjang warna biru dongker. Sementara adik Oki Setiana Dewi hadir dengan pakaian dan rok warna hitam, hijab berwarna hitam dengan perpaduan warna cokelat.

Dilihat dari tayangan video di YouTube, saat di ruang sidang, Ria Ricis lebih dulu salim dengan Teuku Ryan, yang masih berstatus sebagai suaminya. Setelah itu barulah Ricis bersalaman dengan tim pengacaranya.

Foto Bareng Teuku Ryan, Shinta Bachir Keluhkan Banyak Komentar Tajam dan Pedas

Ria Ricis terlihat tetap tersenyum cerah, sama seperti Teuku Ryan yang tidak memasang ekspresi suram. Keduanya juga kompak tidak mengucapkan sepatah kata pun.

Mediasi

Ria Ricis

Photo :
  • VIVA / Ichsan Suhendra

Setelah itu, Teuku Ryan dan Ria Ricis melanjutkan agenda sidang cerai perdana ke ruang mediasi. Ryan berjalan lebih awal, diikuti dengan Ria Ricis yang didampingi tim pengacaranya.

Diketahui bahwa Ria Ricis melayangkan gugatan cerai kepada Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ajuan cerai itu tertera dalam nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Ria Ricis menuntut cerai hingga hak asuh anak.

“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” tutur ata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rabu 31 Januari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya