Terseret Dugaan Promosi Judi Online, Polisi Blak-Blakan Soal Status Hana Hanifah
- IG @hanaaaast
JAKARTA - Polisi menyebut kalau status artis Hana Hanifah dalam kasus dugaan promo judi online masih sebagai saksi terlapor hingga saat ini.
"Ya jadi sampai dengan saat ini status saudari HH yang adalah terlapor masih sebagai saksi," ucap Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Henrikus Yossi, Jumat 16 Februari 2024.
Pasalnya, hingga kini kasus tersebut nyatanya masih di tahap penyelidikan belum naik ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, polisi mengaku bakal memeriksa saksi ahli. Sejauh ini, yang sudah diperiksa adalah pelapor dan dua saksi yang diajukan. Kemudian Hana Hanifah sendiri telah dimintai keterangannya.
"Saat masih dalam tahap penyelidikan, nanti setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di dalam peristiwa yang dilaporkan tersebut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Artis peran Hana Hanifah diperiksa soal dugaan promo judi online oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait hal ini, polisi pun membenarkannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengatakan, yang bersangkutan dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. "Diperiksa dengan 21 pertanyaan," katanya, Rabu 31 Januari 2024.
Hana Hanifah dilaporkan ke polisi terkait dugaan promo judi online pada bulan Juni 2022 lalu. Laporan dibuat ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat itu, kata dia, pelapor melihat akun Instagram yang bersangkutan diduga mempromosikan judi online.
"Pelapor pada tanggal 4 Juni 2022 melihat akun media Instagram @hanaaaast/ selebgram milik HANA HANIFA, memposting/ mempromosikan akun judi online melaui akun Instagram miliknya," kata dia.