Angger Dimas Beri Pesan Ini ke Tersangka dalam Kasus Meninggalnya Dante

Angger Dimas
Sumber :
  • Instagram @lambe_turah

JAKARTA  – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya, telah menangkap tersangka dalam kasus meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante. Tersangka dalam kasus itu adalah seorang pria berinisial YA. YA ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Saat ini, YA sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Pada saat ditemui awak media, Angger Dimas selaku ayahanda Dante, mengaku tidak diizinkan untuk bertemu dengan YA. Ia juga tidak pernah meminta untuk dipertemukan.

"Enggak dipersilakan (untuk bertemu YA). Enggak pernah (minta untuk bertemu)," kata Angger Dimas di Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Februari 2024.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

Kemudian, dalam kesempatan itu Angger Dimas juga menyampaikan pesan kepada YA. Seperti yang sudah diketahui, YA terekam CCTV menenggelamkan Dante di kolam renang. Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024.

"Saya sih pengin menyampaikan aja ya, kalau misalnya dia nonton, apa yang kau tanam itu yang kau tuai. Ya tabur tuai ajalah," kata Angger Dimas.

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Saat ditemui di Polda Metro Jaya belum lama ini, Angger Dimas mengaku sudah melihat rekaman CCTV itu. Ia merasa kesal sekaligus marah dan menganggap apa yang dilakukan YA, bukanlah perbuatan manusia. 

"Sudah (melihat rekaman CCTV), dan ya itu bukan kelakuan manusia sih yang pasti, sangat sangat kelakuan mungkin manusia purba atau binatang," kata Angger Dimas.

"Dan maaf gue pakai masker sekarang karena enggak bisa menahan emosi tapi satu sisi lega semua itu cepat. Dan kita masih akan terus telusuri lagi," tambahnya.

Kemudian, Angger Dimas juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya karena telah menangani kasus kematian putranya itu dengan sangat baik. 

"Yang pasti mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang sudah bekerja dari pagi sampe pagi lagi, sama teman-teman media yang sudah support," kata Angger Dimas.

Bea Cukai Semarang serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan

Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Bea Cukai Semarang serahkan tersangka beserta barang bukti kasus distribusi rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang (18/11).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024