Sebelum Tewas Ditenggelamkan, Dante Curhat ke Angger Dimas Gak Suka Berenang

Angger Dimas
Sumber :
  • Instagram @lambe_turah

JAKARTAAngger Dimas selaku ayah kandung dari Almarhum Dante (6), membeberkan buah hatinya sempat curhat tak suka berenang. Kata dia, hal itu diungkap sebelum Dante tewas dibenamkan Yudha Arfandi alias YA.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

“Iya benar itu (tidak suka berenang),” ujarnya, Selasa 13 Februari 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Namun, dirinya tak merinci persis curhatan itu dikatakan Dante kapan. Tapi, dia memastikan kalau anaknya sempat spontan mengaku tak suka berenang.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

“Spontan (pengakuan Dante kepadanya). Saya bisa mempertanggungjawabkan itu, belum bisa berenang kan saya sudah tekankan,” ujarnya.

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

Tidak sukanya Dante berenang, menurut Dimas, bisa dilihat lewat rekaman kamera CCTV detik-detik di mana anaknya berenang dengan tersangka YA.

“Carikan saya satu yang dia dilatih oleh pelatih renang profesional pasti ada sertifikat. Dan jika teman-teman sudah melihat video beredar yang engga tahu dari siapa, coba lihat muka anak saya, ada senang-senangnya atau engga. Apakah dia terpaksa? Ya doakan,” katanya.

Lebih lanjut Dimas mengatakan, pertemuan terakhirnya dengan Dante terjadi pada 25 Januari 2024. Dimas mengaku sempat bermain gitar bersama Dante dan mengurus segala keperluannya.

“Saat 7 hari ini memang lagi deket-dekatnya, juga kemarin ketemu saya rekap semua kaya pembayaran sekolah terus rekap bagaimana kondisi mental dan fisik anak saya itu memang bulan ini naik semenjak bertemu saya. Tapi ya memang sudah takdir sih,” katanya lagi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya berhasil ungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan kalau Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan berkali-kali.

Tamara Tyasmara dan Almarhum Anaknya, Dante

Photo :
  • IG @tamaratyasmara

"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat 9 Februari 2024.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya