Kekasihnya Jadi Tersangka, Tamara Tyasmara Unggah Foto Peluk Jenazah Dante di Ambulans
- VIVA.co.id/Rizkya Fajarani Bahar
VIVA Showbiz – Berbagai hal yang membuat publik penasaran tentang penyebab kematian Raden Andate Khalif Pramudityo atau Dante perlahan mulai tekuak. Kini, kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, sudha ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menenggelamkan Dante secara sengaja di kolam renang.
Di samping penyidikan yang telah berlangsung, Tamara Tyasmara masih mengingat momen-momen terakhir bersama putranya. Lewat unggahan terbaru di Instagram story, mantan istri DJ Angger Dimas itu membagikan foto saat ia tengah berada di ambulans. Scroll lebih lanjut ya.
Tamara Tyasmara nampak duduk di mobil ambulans sambil menggendong tubuh Dante yang diselimuti dengan kain putih. Saat itu, Tamara Tyasmara terlihat menangis sejadi-jadinya karena mendapati putranya meninggal dunia.
Bahkan, penampilan Tamara Tyasmara terlihat sangat lusuh hanya menggunakan kaos dan celana pendek. Berbeda dengan foto-foto di acara syukuran beberapa hari lalu, di mana Tamara Tyasmara terlihat jauh lebih baik karena sudah bisa berdandan dan tersenyum di hadapan kamera bersama teman-temannya.
Sementara itu, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Tamara Tyasmara dan kekasihnya sempat melakukan survey kolam renang tempat di mana Dante meninggal dunia.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan survey itu dilakukan Tamara bersama Yudha Arfandi satu minggu sebelum peristiwa pembunuhan Dante terjadi.
"Berdasarkan keterangan dari ibu korban, satu minggu sebelum kejadian, ibu korban saudari Tamara beserta tersangka mengecek kolam tempat kolam renang tersebut, mengecek fasilitas air dan seluruh fasilitas yang ada di kolam renang tersebut," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 12 Februari 2024.
Setelah melihat suasana di kolam renang itu, Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi setuju membawa Dante ke situ untuk berlatih renang.
"Sehingga setelah itu baru diputuskan bahwa akan melaksanakan latihan renang di kolam tersebut," ungkapnya.
Di samping itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan Yudha Arfandi (YA) membenamkan Dante sebanyak 12 kali dengan durasi yang bervariatif hingga meninggal. Paling lama, Dante dibenamkan selama 54 detik hingga akhirnya bocah 6 tahun itu kehabisan nafas.
"Tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali. Dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik," kata Wira.Â