5 Kejanggalan Tamara Tyasmara dalam Kasus Kematian Dante, Sempat Tak Mau Lihat Rekaman CCTV

Tamara Tyasmara dan Almarhum Anaknya, Dante
Sumber :
  • IG @tamaratyasmara

Jakarta – Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan dengan kasus kematian balita berusia enam tahun bernama Dante. Bocah tersebut adalah putra semata wayang dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Ia meninggal dunia diduga karena ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi

Namun, sejak kematiannya pada Sabtu, 27 Januari 2024 lalu di sebuah kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur, ada beberapa kejanggalan yang membuat warganet penasaran. Nah, berikut beberapa hal-hal yang mengganjal dalam kasus tersebut. 

1. Tidak Mau Melihat CCTV

Detik-detik pacar Tamara Tyasmara tenggelamkan Dante

Photo :
  • Tangkapan Layar

Warganet seperti dibuat bingung dengan Tamara Tyasmara karena sampai tujuh hari kejadian meninggalnya Dante, ia tidak mau memeriksa rekaman CCTV. Tamara mengaku belum kuat mental untuk melihat CCTV yang merekam detik-detik meninggalnya sang anak. 

Tamara saat itu meminta supaya polisi memberinya waktu paling tidak satu minggu setelah meninggalnya Dante. Walaupun saat itu belum mengetahui betul kronologi kematian Dante, ia sempat merasa ada kejanggalan yang menimpa sang anak. 

2. Tolak Autopsi

Tamara Tyasmara dan Almarhum Anaknya, Dante

Photo :
  • IG @tamaratyasmara

Sang aktris sempat menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah sang anak, Raden Andante Khalif Pramudityo. Alasan dirinya menolak melakukan autopsi tersebut karena pihak berwajib datang meminta izin di waktu yang menurut dia kurang tepat. 

Menurut Tamara, ia tidak tega melihat sang buah hati diautopsi padahal jenazah Dante baru saja dimandikan. Namun, pihak ayah kandung Dante, Angger Dimas, bersikeras untuk melakukan autopsi karena menemukan kejanggalan dalam kasus kematian tersebut. 

3. Luka Lebam dan Gigitan

Tamara Tyasmara dan putranya

Photo :
  • Instagram @tamaratyasmara

Setelah melakukan autopsi terhadap bocah tersebut, pihak kepolisian menemukan beberapa luka lebam dan gigitan yang ada di tubuh Dante. Hal ini pun dibenarkan oleh Tamara bahwa yang membuat gigitan dan luka lebam tersebut adalah ulah dirinya. 

Ia beralasan bahwa dirinya menggigit Dante ketiga berada di UGD untuk merangsang sang anak yang sudah meninggal dunia. Namun, warganet lantas tidak langsung percaya karena menggigit tersebut bukanlah cara yang tepat untuk merangsang. 

4. Diduga Lindungi Identitas Pelaku

Pelaku YA pembunuh anak Tamara Tyasmara

Photo :
  • Dok.Istimewa

Pada awalnya, Tamara Tyasmara tidak pernah mengungkapkan siapa sosok orang yang telah menemani Dante untuk berenang di Duren Sawit. Tamara Tyasmara saat itu masih menyimpan identitas sosok tersebut dari publik dan ia hanya menyerahkan kepada pihak berwajib. 

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Tamara ketika itu mengatakan bahwa Dante dititipkan kepada orang kepercayaannya yang entah siapa. Ketika awak media bertanya pun, Tamara enggan mengungkapkannya karena ia sudah menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian sampai terungkap bahwa pria tersebut adalah Yudha Arfandi, kekasih Tamara sendiri. 

5. Galang Dana

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

Tamara Tyasmara

Photo :
  • IG @tamaratyasmara

Di tengah-tengah penyelidikan kasus kematian Dante, Tamara Tyasmara santer mencuri perhatian melalui aksinya yang menggalang donasi untuk 100 hari Dante. Melalui akun Instagram pribadinya, Tamara menggalang donasi untuk Palestina atas nama Dante. 

Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Menteri Imipas: Kalapas Sudah Dinonaktifkan

"Keinginan terakhir Dante, kakak-kakak semua, membantu dan bertemu anak-anak Palestina. Kalau kakak-kakak semua ada rezeki lebih, boleh ikut Dante membantu ya. Atau kakak-kakak bisa bantu posting atau share postingan ini, " tutur Tamara Tyasmara.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024