Gak Nyangka Nyawa Anak Habis di Tangan Kekasih, Berapa Lama Tamara Tyasmara Kenal YA?
- IG @tamaratyasmara
JAKARTA – Pelaku yang menjadi penyebab Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante meninggal dunia akhirnya terungkap. Pria berinisial YA yang selama ini diketahui menjalin asmara dengan Tamara Tyasmara itu berhasil diringkus polisi di kediamannya pada Jumat siang, 9 Februari 2024.Â
Bersamaan dengan penangkapan itu, heboh sebuah rekaman CCTV yang diduga adalah momen kejadian Dante sengaja ditenggelamkan oleh YA di kolam renang. Dante yang terlihat sudah kesulitan bernapas justru dibiarkan saja oleh YA seolah sengaja melakukannya. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Tamara Tyasmara kini sangat terpukul karena tidak menyangka orang terdekat yang selama ini sangat ia percayai rupanya tega menghabisi nyawa sang anak. Di sisi lain, ia merasa lega karena pihak kepolisian akhirnya menemukan penyebab kematian anaknya secara jelas.
"Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap. Dari kemarin kami diam saja bukan berarti aku enggak ngapa-ngapain," kata Tamara Tyasmara, di Polda Metro Jaya, Jumat 9 Februari 2024.
Tamara Tyasmara sampai tidak bisa berkata-kata dan hanya menangisi kenyataan bahwa orang yang dekat dengannya itu malah menusuknya dari belakang.
Pemain sinetron itu juga baru saja melihat rekaman CCTV yang sudah disita oleh pihak kepolisian. Ia akan melanjutkan proses hukum terhadap sang kekasih mengingat perbuatannya itu menyebabkan anak semata wayangnya meninggal dunia.
"Aku juga tadi sudah lihat CCTV-nya dari awal sampai akhir itu. Nggak mungkin lah aku tega, aku diam aja, anak aku tuh meninggal loh bukan koma, bukan cuma sakit. Jadi nggak mungkin aku diam aja anaknya digituin," jelasnya.
Tamara Tyasmara mengungkapkan bahwa sebenarnya ia baru mengenal pria itu selama 2,5 tahun. Dalam masa pacaran itu, ia melihat YA sebagai pria yang sangat baik bahkan mau menyayangi Dante. Oleh karena itu, Tamara Tyasmara sering menitipkan Dante pada YA ketika ia ada kesibukan lain tanpa ada kecurigaan anaknya akan disakiti sampai meninggal dunia.
"Kenal 2,5 tahun. Nggak ada yang menyangka, nggak ada (gerak-gerik) sama sekali. Makanya sekarang kita ingin mengetahui," ujarnya.
Saat ini, YA sedang menjalani pemeriksaan menyeluruh di Polda Metro Jaya. Ia akan dikenakan pasal berlapis termasuk pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebagai informasi, Dante dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi pada Sabtu 27 Januari 2024. Anak Tamara yang berusia 6 tahun itu meninggal karena tenggelam saat berenang di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.