Merasa Tertipu, Dewi Sanca Laporkan Kim Hawt Tentang Undang Anya Geraldine
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA Showbiz – Penyanyi dangdut Dewi Sanca telah melaporkan rekan sesama artis, Kim Hawt, ke polisi karena merasa ditipu. Laporan tersebut diajukan di Polres Bekasi Kota, baru-baru ini.
Dalam laporannya, Dewi Sanca menyatakan bahwa ia merasa tertipu setelah meminta bantuan Kim Hawt untuk mengundang selebgram Anya Geraldine ke Aceh. Kuasa hukum Dewi Sanca, Machi Achmad, menyampaikan bahwa laporan tersebut mengacu pada Pasal 378 dan Pasal 382 terkait penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Kim Hawt. Machi Achmad memberikan pernyataan ini di Polres Bekasi Kota. Scroll lebih lanjut ya.
"Saya kuasa hukum Dewi Sanca kita membuat laporan pasal 378 dan pasal 382 dalam hal ini penipuan dan penggelapan yang dilakukan Kim Hawt. Kami telah melaporkan di Polres Bekasi Kota," ungkap Machi Achmad.
"Kami sudah melaporkan dan telah terbit laporan polisi. Kami juga akan menunggu panggilan polisi terhadap saksi-saksi terlapor," tambahnya.
Dewi Sanca menjelaskan kronologi penipuan yang dialaminya oleh Kim Hawt. Permintaan untuk mengundang Anya Geraldine ke Aceh awalnya muncul dari koleganya. Kim Hawt mengaku kenal dengan Anya Geraldine dan menawarkan jasanya dengan harga awal Rp200 juta, yang kemudian dinego menjadi Rp100 juta. Dewi Sanca juga telah membayar uang muka sebesar Rp45 juta.
Namun, setelah mencoba menghubungi manajer asli Anya Geraldine, Dewi Sanca mendapatkan keterangan yang berbeda. Manajer tersebut menyatakan bahwa tidak pernah ada undangan ke Aceh dan tidak ada road manager bernama Ahmad Arifin.
"Tenyata setelah ditelusuri ke manajernya beda dan itu bukan Anya. Menurut manajer yang asli tidak ada transferan ke Anya. Sampai akhirnya saya konfirmasi ke Mbak Mutia, manajer Anya. Dan dia menyatakan gak ada road manajer atas nama Kim Hawt,," ujar Dewi Sanca.
Dewi Sanca menegaskan bahwa hingga saat melaporkan ke polisi, tidak ada tanggapan atau jawaban yang diterima dari Kim Hawt.
"Tidak ada tanggapan dari Kim Hawt sampai akhirnya tanggal 6 Februari ini kita melaporkan dia," tutup Dewi Sanca.