Nyesek! Gak Tau Udah Meninggal, Tamara Tyasmara Gigit Hingga Cubit Dante Biar Sadar

Tamara Tyasmara dan putranya
Sumber :
  • Instagram @tamaratyasmara

JAKARTA – Artis Tamara Tyasmara mengungkap detik-detik dirinya mengetahui sang anak, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia usai tenggelam di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Gempa 7,3 Magnitudo di Vanuatu, Korban Meninggal Menjadi 14 Orang

Tamara mengaku dirinya mendapat informasi Dante sudah berada di RS Islam Pondok Kopi. Setibanya di rumah sakit, dia melihat Dante sudah dalam kondisi dengan tubuh membiru. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya.

"Saya langsung ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, pas saya sampai situ, Dante sudah di IGD lagi tiduran terus pas saya nyampe, badannya sudah biru," kata Tamara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 7 Februari 2024. 

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Tamara Tyasmara dan Almarhum putranya.

Photo :
  • Instagram @tamaratyasmara.

Melihat hal tersebut, Tamara mengaku sempat menggigit dan mencubit tubuh Dante. Hal ini dilakukan agar Dante tersadar. Namun, usaha itu sia-sia, karena Dante ternyata sudah meninggal dunia.

Momen Unik! Ayah ini Syok Ketika Mobil Koleksi Kesayangannya Dijadikan Mainan oleh Anaknya

"Saya gigit-gigitin pipinya, cubitin tanganannya, pahanya aku cubitin. Pokoknya gimana biar dia bisa respons. Jadi pas sampai di situ keadaan Dante sudah enggak sadar, ternyata sudah meninggal," jelasnya. 

Sebelumnya, Dante meninggal dunia saat berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu, 27 Januari 2024. 

Polda Metro Jaya kemudian melakukan proses penggalian ulang atau ekshumasi kepada anak semata wayang sang pesinetron. Proses ekshumasi itu dilakukan pada Selasa, 6 Februari 2024. 

"Tentunya dengan maksud untuk mengetahui penyebab kematian korban, dalam pelaksanaan kegiatan hari ini, kita dari Tim Polda Metro Jaya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di lokasi, Selasa 6 Februari 2024.

Terkini, polisi menemukan peristiwa pidana terkait kasus kematian anak Tamara. Wira menyebut, pihaknya langsung menaikkan status kasus kematian Raden Andante dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kata dia, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi usai menemukan unsur pidana dalam kasus kematian Raden Andante.

"Sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Adapun untuk tindak lanjut ke depan, tentunya kami akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan," ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya