Terungkap, Ada 2 Orang yang Adukan Raffi Ahmad Soal Pencucian Uang

Raffi Ahmad
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA Showbiz – Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna angkat bicara menanggapi klarifikasi yang diberikan oleh Raffi Ahmad soal bantahan tuduhan tindak pencucian uang. Seperti diketahui, Raffi Ahmad menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea untuk menegaskan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam masalah pencucian uang seperti yang ramai dibicarakan oleh publik belakangan ini.

Raffi Ahmad Siapanya Lady Aurellia? Foto Lawas Mereka Mendadak Viral!

Mengingat Raffi Ahmad kian bersinar di berbagai bidang bisnis dan punya harta kekayaan yang sangat melimpah, tak jarang orang bertanya-tanya ke mana saja aliran uang yang dimiliki olehnya. Bahkan, Raffi sebelumnya juga pernah diisukan terlibat dalam masalah aliran dana penipuan robot trading. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Ketua NCW itu mengungkapkan bahwa pihaknya hanya berupaya menyampaikan apa yang sudah dilaporkan oleh masyarakat kepada lembaga tersebut. Sejauh ini, setidaknya ada 2 laporan yang masuk mengadukan keterlibatan Raffi Ahmad dalam tindakan pencucian uang itu.

Bermula Saling Sindir! Hotman Paris dan Alvin Lim Kini Bersaing Aset Terbanyak, Siapa Paling Kaya?

"Kami hanya mengingatkan bahwa ada pihak yang mengatakan ada dugaan bahwa Raffi ini menerima ini, segala macam," kata Hanifa, mengutip tayangan YouTube, Selasa 6 Februari 2024.

Terpopuler: Hotman Paris Tergocek Kasus Agus Buntung Hingga Potret Cantik Talitha Curtis Sebelum Jadi Penjual Risol

"Hingga saat ini ada dua laporan yang sudah kami konfirmasi terkait dengan ada dugaan itu," tambahnya.

NCW sendiri mempunyai kewajiban untuk melawan korupsi demi mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan sosial. Oleh sebab itu, pihaknya berupaya menyelidiki apa yang terjadi pada Raffi Ahmad berdasarkan laporan yang sudah ada.

Menurut Hanifa, hal ini sudah sepatutnya dibuka kepada publik agar pihak-pihak terkait lebih waspada terhadap apa yang diperbuat. Selain itu, NCW juga memiliki wewenang untuk mengungkapkan hal ini kepada khalayak demi membuktikan kredibilitas dan kemampuan kerja mereka.

"Menurut kami jika pengaduan masyarakat ini tidak kami sampaikan, kredibilitas kami sebagai LSM NCW pun dipertanyakan sama masyarakat," jelasnya.

"Apa gunanya dibuka pengaduan masyarakat tapi tidak diteruskan apa yang kami sampaikan. Lebih kepada itu," tambahnya.

Ketua Nasional Coruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna

Photo :
  • Istimewa

Hanifa sendiri menyatakan tidak menuduh Raffi Ahmad telah terlibat dalam kasus pencucian uang. Pihaknya merasa hanya sekedar mengungkapkan dugaan berdasarkan laporan yang sudah masuk.

"Kami bukan menuduh. (kalau) Menuduh, kami memastikan bahwa Raffi ini benar-benar melakukan. Yang kami sampaikan, ada dugaan tindak pidana pencucian uang," ujar Hanifa Sutrisna.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya