Pengacara Novericky, Minta Selebgram Rea Wiradinata Selesaikan Hal Ini
- Instagram: re_wiradinata
VIVA Showbiz – Pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu menyatakan keheranannya terhadap tuduhan panjat sosial (pansos) dan fitnah yang diarahkan oleh selebgram Rea Wiradinata. Noverizky, atau yang akrab disapa Nove, menilai bahwa Rea sudah terlalu sombong hingga merasa dirinya pantas menjadi objek pansos.
Nove menegaskan bahwa inti dari konflik antara mereka adalah masalah utang-piutang. Ia mempertanyakan kemarahan Rea yang berencana melaporkan ke polisi karena merasa tidak memiliki utang. Scroll lebih lanjut ya.
"Saya tertawa membaca pernyataan Rea di media yang akan lapor polisi karena merasa nama baiknya tercemar ketika ditagih utang. Dimana-mana orang punya utang itu berusaha buat membayar, bukan malah marah-marah saat ditagih," ungkap Noverizky dalam pernyataan tertulisnya.
Sebelumnya, Rea membantah memiliki utang kepada Nove dan menolak tawaran perdamaian dalam sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Nove membuktikan bahwa sidang PKPU telah dimenangkannya, bahkan Rea mengajukan proposal damai yang berisi komitmen membayar utang-utangnya.
"PKPU atas Rea telah dikabulkan. Perjanjian perdamaian telah disampaikan di muka pengadilan. Utang telah diakui dan akan dibayarkan oleh Rea. Kebohongan apa lagi yang mau diberitahu Rea ke masyarakat? Kasihan masyarakat Cianjur," tegas Nove.
Sebagai informasi, Rea saat ini mencalonkan diri sebagai legislator di kampung halamannya, Cianjur. Nove menduga bahwa Rea sudah kehabisan cara untuk membantah bahwa uang Rp2,5 miliar yang dikirim bersama Arif Budiman adalah uang pinjaman.
"Sekarang dia sudah kehabisan akal sehingga bisanya cuma menyerang saya dengan tuduhan pansos," kata Nove, yang menganggap Rea tidak kooperatif karena tidak pernah berusaha menjalin komunikasi.
Nove menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Rea ke polisi tidak membuatnya takut. Bahkan, Nove mengklaim memiliki bukti baru, yakni pengakuan langsung dari Dato Sri Mohd Shaheen asal Malaysia di pengadilan setempat. Shaheen menyatakan bahwa uang Rp6,4 miliar tersebut adalah fee pendampingan hukum, bukan titipan bisnis.
"Dulu bilang uang itu adalah titipan bisnis, sekarang dia mengakui bahwa uang itu fee pendampingan hukum dari Dato Shaheen kepada saya. Itulah mengapa saya bilang Rea kehabisan akal. Seutas jerami pun dia pegang asal tidak tenggelam," tandas Nove.
Noverizky Pasaribu telah menambahkan pernyataan tertulis dari Shaheen sebagai bukti tambahan dalam laporannya terhadap Rea ke Polres Jaksel.