Sudah Jalani Pemeriksaan, Kok Tamara Tyasmara Belum Diperlihatkan Rekaman CCTV?

Tamara Tyasmara.
Sumber :
  • Instagram @tamaratyasmara.

JAKARTA – Pesinetron Tamara Tyasmara mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya penyebab kematian anak semata wayangnya, Dante (6) yang diduga tewas tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur kepada polisi. Kini, penyelidikan penyebab kematian Dante ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Tamara, Sandi Arifin mengakui bahwa dirinya bersama dengan kliennya belum diperlihatkan rekaman CCTV yang sudah diperiksa oleh polisi. Padahal, Tamara hari ini baru saja rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Scroll untuk informasi selengkapnya.

"Sementara untuk CCTV itu kita juga belum diperlihatkan karena masih proses penyelidikan, tapi ke depannya nanti pasti akan ada informasi buat kita melihat lebih detail karena masih dalam proses," ujar Sandi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 5 Februari 2024.

Tamara Tyasmara dan Almarhum putranya.

Photo :
  • Instagram @tamaratyasmara.

Sementara itu, Tamara mengatakan bahwa dirinya kini sudah legowo agar sang anak dilakukan proses autopsi. Pasalnya, Tamara sempat menolak untuk melakukan proses tersebut karena masih dalam kondisi berduka.

"Saya tidak pernah ada penolakan surat setelah saya ke sini. Penolakan surat dibuat di awal dan itu atas persetujuan Angger juga. Bahkan itu ditulis tangan oleh Angger, saya cuman tanda tangan saja, dan itu berdua tanda tangannya,” ucap Tamara.

“Pada saat Dante meninggal, besoknya pas mau dikuburin kita buat surat itu berdua. Jadi tidak ada aku bikin sendiri, ini suratnya berdua aku bikin, murni berdua. Secara tidak sadar namanya aku Dante itu habis dimandiin polisi datang minta autopsi, ibu mana yang tega, aku nggak kuat," sambungnya.

Namun kini, Tamara mengakui sudah menyetujui untuk dilakukan autopsi pada jenazah Dante, dengan persetujuan bersama sang mantan suami. 

Polisi Tembak Siswa di Semarang, IPW: Dibenarkan Karena Sesuai Prosedur

"Sudah menyetujui autopsi dan surat autopsi itu dibuat bersama. Jadi surat itu ditulis tangan sama Angger dan ditandatangani oleh saya juga," imbuhnya.

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024