Mengejutkan! Aset Raffi Ahmad Disorot, Diduga Terlibat Pencucian Uang Ratusan Miliar!

Raffi Ahmad
Sumber :
  • Tangkapan Layar

JAKARTA  – Nama Raffi Ahmad tengah jadi sorotan publik setelah menyusul isu dugaan pencucian uang. Kabar ini bermula dari viralnya pembagian saham gratis senilai Rp 1 miliar kepada pengikutnya di Instagram di tahun 2021 lalu. 

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

Isu bahwa Raffi Ahmad terlibat dalam tindak pidana pencucian uang ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.

"Kamu sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," kata Hanifa dikutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption, Jumat 2 Februari 2024.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Selain itu, diungkap Hanifa Raffi Ahmad juga disebut memiliki ratusan rekening banyak yang digunakan sebagai  'penadah' dana. Dia juga menyebut bahwa Raffi turut mengelola uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

"Diduga ada sebanyak ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi. Bahkan sudah terdakwa korupsi yang masuk ke rekening Raffi Ahmad," jelasnya.

Oleh karena itu, Hanifa meminta KPK dan pihak berwajib untuk memeriksa aliran dana milik menantu dari Rieta Amalia Beta ini termasuk ke perusahaan multimedia miliknya, Rans Entertainment

"Kami meminta kepada KPK RI, kami meminta kepada Kejaksaan Agung. Kami meminta kepada bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi Raffi Ahmad ke RANS, karena ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans," jelasnya.

Selain itu, Hanifa meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPAT untuk membuka seterang-terangnya tindakan pidana pencucian uang yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang tiba-tiba memiliki kekayaan ratusan miliar bahkan triliunan rupiah yang tidak jelas asalnya.

"Kami yakin saudara Ivan Yustiavandana yang merupakan ketua PPATK telah mengetahui itu," kata Hanifa. 

 

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri

Sahbirin Noor Kembali Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa

KPK menyebut Sahbirin Noor belum terindikasi hadir dan menyampaikan keterangan

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024