Ria Ricis Tentukan Besaran Nafkah Anak dalam Gugatan Cerai, Berapa Nominalnya?

Ria Ricis
Sumber :
  • IG @riaricis1795

JAKARTA – Rumah tangga Ria Ricis dengan Teuku Ryan yang saat ini sudah berada di ujung tanduk tengah ramai diperbincangkan. Pada tanggal 30 Januari 2024, Ricis secara resmi telah menggugat cerai Teuku Ryan.  Gugatan cerai itu didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court.

Foto Bareng Teuku Ryan, Shinta Bachir Keluhkan Banyak Komentar Tajam dan Pedas

Informasi itu disampaikan langsung oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ricis menggugat cerai Ryan di usia pernikahan dua tahun. 

"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 31 Januari 2024.

Pernikahan Megah Putri Zulkifli Hasan dan Zumi Zola Zulkifli, Dihadiri Presiden Prabowo dan Jokowi

"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," tambahnya.

Sambil Menangis, Asri Welas Ungkap Selama 4 Tahun Ini Merasa Sendiri hingga Akhirnya Putuskan Cerai

Selain menggugat cerai, Ricis juga mengajukan hak asuh anak dan nafkah anak. Diketahui, Ricis dan Ryan saat ini sudah dikaruniai satu orang anak perempuan.

"Yang mengajukan gugatannya adalah penggugat, dalam hal ini perempuan, istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi. Tuntutan pertama cerai gugat, hadhanah dan nafkah anak," ucap Taslimah.

Terkait nafkah untuk anak, Taslimah mengungkap bahwa Ria Ricis mengajukan detail nominal nafkah dalam gugatannya itu. Namun, Taslimah enggan mengungkap berapa nominal nafkah anak yang diajukan Ricis tersebut.

"Kalau mengenai spesifik nafkahnya memang ada ya, nanti kita lihat, karena ini baru maju. Pokoknya ada nilainya, ada nilai nominal yang diajukan oleh penggugat," kata Taslimah.

Sebagai informasi, sidang perdana perceraian Ricis dan Ryan akan digelar pada 19 Februari 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pihak penggugat yakni Ria Ricis dan tergugat Teuku Ryan akan dipanggil untuk hadir dalam sidang perdana perceraian tersebut. 

"Jadi penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang tanggal 19 Februari 2024 yang agendanya sidang perdana kan perdamaian, kalau hadir keduanya akan dimediasi," kata Taslimah.

"Semua perkara perceraian prinsipal itu wajib hukumnya hadir di muka persidangan, kecuali ada di luar negeri itu pun ada prosesnya harus ada surat kuasa istimewa dari kedutaan dimana dia berada. Atau kalau sakit harus ada surat keterangan dokter," tambahnya.

Andrew Andika dan Tengku Dewi

Tok! Andrew Andika dan Tengku Dewi Resmi Bercerai

Sebagai informasi, Andrew Andika dan Tengku Dewi menikah pada tahun 2017. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024