Denny Darko Sebut Ada Pengaruh Ibu di Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan
- ist
VIVA Showbiz – Rumah tangga pasangan selebriti Ria Ricis dan Teuku Ryan berada di ujung tanduk setelah Ria Ricis mengajukan gugatan cerai pada 30 Januari 2024 melalui e-court, demikian yang diumumkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.g/2024/PA.JS. Ria Ricis mengajukan tiga gugatan sekaligus, yaitu gugatan cerai, nafkah, dan hak asuh anak. Scroll lebih lanjut ya.
Menurut keterangan dari Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, alasan perceraian belum dijelaskan secara rinci, namun telah diajukan secara global. Taslimah menyatakan antara penggugat dan tergugat terikat perkawinan, dan dalam perkawinan itu terjadi peristiwa yang belum secara spesifik dicantumkan dalam gugatan.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global belum secara spesifik diajukan ke sini," kata Taslimah.
Sementara itu, ahli tarot Denny Darko telah meramalkan bahwa ada sebuah kejadian prinsipil yang melibatkan orangtua Teuku Ryan yang berdampak parah pada rumah tangga pasangan ini. Kejadian tersebut, yang tidak dijelaskan secara rinci, diduga menjadi penyebab renggangnya hubungan antara Ria Ricis dan Teuku Ryan.
"Saya kira (kembali) seperti yang dulu enggak ya, karena ada sebuah kejadian yang dianggapnya ini prinsipil, yang melibatkan sepertinya dugaan saya orangtua Ryan, ibunya, yang terus menjadikan keduanya ini menjadi renggang," kata Denny Darko dalam salah satu konten YouTubenya.
Denny Darko menyarankan agar Teuku Ryan meminta maaf kepada Ria Ricis untuk menjaga keutuhan rumah tangga mereka. Ia berpendapat bahwa jika situasi dibiarkan, rumah tangga pasangan ini berisiko karam dan lebih baik dijaga dengan upaya bersama demi kebahagiaan keluarga.
"Mungkin dari Ria Ricis tidak langsung gara-gara kejadian itu, tapi itu yang mungkin menyebabkan akhirnya jadi tidak ada komunikasi," ucap Denny Darko.
Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan gugatan cerai ini.