Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Disetujui Polisi Gak Ya?
- Tangkapan Layar
JAKARTA – Polisi membenarkan telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari selebgram Siskaeee.
"Betul. Jadi Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan tersebut," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis 25 Januari 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk.
Namun, polisi masih mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Penyidik masih mendalami permohonan itu. Belum diputuskan apakah bakal ditolak atau malah diterima.
"Dan tentunya akan kami kaji dan dipertimbangkan oleh penyidik," katanya.
Untuk diketahui, Siskaeee mengajukan penangguhan penahanan lewat pengacaranya, Tofan Agung Ginting. Hal itu dilakukan pada Kamis, 25 Januari 2024. Siskaeee diklaim tidak akan kabur dan melakukan hal serupa. Tofan pun menjadi penjaminnya.
"Hari ini kami sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan," ujarnya, Kamis 25 Januari 2024.
Adapun yang bersangkutan ditangkap pada Rabu 24 Januari 2024. Penangkapan dilakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Siskaeee dicokok di apartemen yang disewa. Saat ditangkap, dia seorang diri di sana.
Siskaeee tiba di Markas Polda Metro Jaya setelah ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sang selebgram tak banyak bicara setibanya di Mapolda Metro Jaya. Dirinya pun menyebut tidak kabur ke Yogya karena tinggal di sana.
"Itu kan (Yogya) emang tempat tinggal saya," kata Siskaeee, Rabu 24 Januari 2024.