Polisi Blak-Blakan Cuma Tahan Siskaeee, Begini Alasannya

Siskaeee
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JAKARTA - Polisi membeberkan alasan, kenapa akhirnya menahan Selebgram Siskaeee. Padahal, 10 pemeran film porno lokal lain yang juga jadi tersangka dalam kasus film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan tak ditahan.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, penahanan terhadap Siskaeee karena yang bersangkutan dianggap menghambat penyidikan dalam kasus tersebut.

"Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," ujarnya, Kamis 25 Januari 2024.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Berbeda dengan 10 tersangka lainnya, Siskaeee dirasa tak kooperatif. Mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan, penahanan tersebut adalah kepentingan dan kebutuhan penyidik dalam menyidik kasus itu. 

"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan. Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka. Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya," katanya.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya diberitakan, pemeran pria film porno lokal buatan rumah produksi Jakarta Selatan bernama Bima Prawira (BP), telah rampung menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka, hari ini.

Sama dengan sembilan pemeran lain yang jadi tersangka dan telah menjalani pemeriksaan terlebih dulu, Bima juga tidak ditahan polisi pasca pemeriksaan. Dia cuma dikenakan wajib lapor oleh polisi. Hal itu diungkap kuasa hukumnya, Rendi Renaldo.

"Tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian," katanya, Senin 15 Januari 2024.

Sembilan orang itu adalah Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Kemudian, untuk pemeran laki-laki yang hadir diperiksa sebagai tersangka adalah Fatra Ardianata (AFL).

Untuk diketahui, Selebgram Siskaeee tiba di Markas Polda Metro Jaya pasca dicokok di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dirinya tiba sekira pukul 19.51 WIB, Rabu 24 Januari 2024.

Dia tidak banyak bicara setibanya di Mapolda Metro Jaya. Siskaeee cuma menegaskan kalau dia tidak melarikan diri ke Yogya. Dirinya berdalih kalau dia memang tingga di sana.

"Itu kan (Yogya) emang tempat tinggal saya," kata Siskaeee, Rabu 24 Januari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya