Resmi, Polisi Tahan Siskaeee

Siskaeee tiba di Polda Metro
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

JAKARTA – Selebgram Siskaeee resmi ditahan polisi. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

"Terhadap tersangka dilakukan penahanan," ujarnya, Kamis 25 Januari 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Penahanan dilakukan pasca dia menjalani pemeriksaan. Kata mantan Kapolres Kota Solo ini, Siskaeee mulai ditahan sejak semalam. Penahanan dilakukan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaee tadi malam," ujarnya.

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

Sebelumnya diberitakan, Siskaeee tiba di Markas Polda Metro Jaya pasca dicokok di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dirinya tiba sekira pukul 19.51 WIB.

Siskaeee tidak banyak bicara setibanya di Mapolda Metro Jaya. Sang selebgram hanya menegaskan jika dia tidak melarikan diri ke Jogja. Dirinya berdalih, dia memang tingga di sana.

"Itu kan (Yogya) emang tempat tinggal saya," kata Siskaeee, Rabu 24 Januari 2024.

Untuk diketahui, polisi akhirnya menjemput paksa Siskaeee. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata dia, Rabu 24 Januari 2024.

Siskaeee

Photo :
  • Tangkapan Layar

Adapun Siskaeee dicokok di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan dilakukan pada Rabu pukul 08.25 WIB.

Siskaeee sebelumnya dipastikan tidak memenuhi panggilan kedua polisi untuk diperiksa sebagai tersangka. Hal itu diungkap kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.

"Kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini," ujarnya, Jumat 19 Januari 2024.

Masih sama dengan alasan sebelumnya, Siskaeee minta penundaan sampai gugatan praperadilan yang diajukannya atas status tersangka itu diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya