Mendekatkan diri ke Tuhan di Penjara, Ammar Zoni: Kalo Gak Salat Ngaji Bisa Gila di Sini
JAKARTA – Aktor Ammar Zoni hingga saat ini masih berada di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Barat karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar diamankan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023 lalu.
Ammar Zoni dijenguk oleh sang adik, Aditya Zoni. Ditemui usai menjenguk, Aditya Zoni bercerita bahwa mata kakaknya itu sedang bengkak. Adit mengira hal itu mungkin saja karena Ammar habis menangis. Yuk, scroll untuk info selengkapnya.
"Memang tadi matanya agak bengkak-bengkak mungkin karena nangis," kata Aditya Zoni di Polres Metro Jakarta Barat.
Kemudian, selama bertemu dengan Ammar beberapa jam, Adit memanfaatkan momen untuk berbincang dengan kakaknya itu. Salah satu hal yang dibicarakan adalah terkait ayah mereka, Suhendri Zoni Alruvi yang belum lama ini meninggal dunia.
"Terus kami ngobrol beberapa jam terus ngomongin bapak juga. Terus menjaga lagi keharmonisan dan kerukunan, diingatkan untuk selalu salat yang selalu dibicarakan," ucap Aditya Zoni.Â
Diungkap Adit, salah satu kegiatan rutin yang dilakukan Ammar selama berada di dalam tahanan adalah beribadah, seperti rajin salat dan mengaji. Beribadah dan mendekatkan diri pada Tuhan menjadi cara yang dapat menenangkan hati Ammar Zoni.
"Dia lebih mendekatkan diri pada Tuhan ya, dia bilang sendiri sama saya 'Kalau misalkan saya nggak salat di sini, saya nggak ngaji di sini, saya bisa gila. Alhamdulillah saya di sini rajin salat terus, ngaji terus. Akhirnya saya nggak sampai gila juga. Kalau misalkan mungkin nggak ada itu, saya bisa gila'," kata Aditya Zoni.
Ini merupakan kali ketiga Ammar tersandung kasus narkoba. Ammar Zoni ditangkap untuk yang kedua kalinya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 8 Maret 2023. Kemudian, Ammar bebas pada 4 Oktober 2023.
Pada tahun 2017 lalu, Ammar untuk pertama kalinya ditangkap pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba. Saat itu Ammar diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017.Â