4 Artis Ini Bersuara Lantang Saat Pajak Hiburan Dinaikkan
- Istimewa
VIVA SHOWBIZ – Beberapa publik figur di Tanah Air mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap wacana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen. Protes tersebut dilontarkan oleh beberapa tokoh terkenal, Siapa saja? Berikut rangkumannya.
Inul Daratista, yang dikenal sebagai pemilik tempat karaoke, secara tegas menyuarakan keberatannya terhadap rencana kenaikan pajak. Menurutnya, kenaikan sebesar itu dapat membuat usahanya gulung tikar, berdampak pada lebih dari 5 ribu karyawan dan keluarganya. Inul juga menyoroti dampak negatifnya terhadap pendapatan musisi dari royalti di tempat hiburan.
"Karyawan totalnya 5 ribu, plus mata rantai sama keluarga segala macem jadi bisa 20 sampai 25 ribu orang. Itu baru saya sendiri ya," kata Inul Daratista.
2. Rudy Salim
Rudy Salim, menilai kenaikan tarif pajak hiburan dari 40 persen menjadi 75 persen akan memberatkan pelaku usaha. Ia bahkan menghadap Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, untuk menyampaikan keluhannya. Rudy Salim mengkhawatirkan bahwa kenaikan pajak dapat menghambat dan merosotkan industri hiburan di Indonesia.
"Jika pajak dinaikkan, industri hiburan di Indonesia akan terhambat dan merosot. Apabila dikenakan lagi pajak minimal 40 persen, yakni Rp4,4 juta, maka total yang dibayarkan pelanggan jadi Rp15,4 juta," kata Rudy Salim.
3. Hotman Paris
Hotman Paris, selaku pengacara kondang dan pemilik tempat hiburan, mengkritik tingginya tarif pajak hiburan. Ia mengusulkan agar tarif pajak di Indonesia seharusnya sekitar 5 persen, sejalan dengan negara tetangga seperti Thailand. Menurut Hotman, penerapan tarif yang tinggi dapat merugikan industri hiburan dan menghambat pertumbuhannya.
"Pajak idealnya seperti di Bangkok, 5% ya. Karena itu dari total gross. Ibaratnya gini loh. Pajaknya itu kan biasanya dari keuntungan dipotong biaya. Itu prinsip pajak," ujar Hotman Paris
4. Ahmad Dhani
Ahmad Dhani menyampaikan ketidaksesuaian pendapatan dari royalti. Ia mencurigai adanya kecurangan dalam pengaturan royalti oleh LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI). Dhani menganggap bahwa laporan pendapatan royalti yang hanya Rp900 juta untuk live event dalam satu tahun tidak sesuai dengan kenyataan. Ia menduga adanya praktik curang di WAMI yang perlu diinvestigasi lebih lanjut.
"Kita mendapatkan laporan daripada WAMI tahun 2023, royalti live event dari seluruh konser daripada lagu-lagu penyanyi yang menggunakan lagu komposer itu kita mendapatkan laporannya Rp 900 juta dalam satu tahun," ujar Ahmad Dhani.
Menanggapi protes para publik figur, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menjelaskan faktor-faktor yang membuat pengusaha merasa terancam. Pertama, kurangnya keterlibatan mereka dalam pembuatan aturan tersebut.
Kedua, penerapan pajak seharusnya disesuaikan dengan kondisi industri yang baru saja pulih dari dampak COVID-19. Ketiga, penerapan pajak dapat berpotensi mengurangi jumlah pengunjung dan merugikan industri hiburan yang memiliki potensi besar untuk menyerap tenaga kerja.
"Memprotes itu karena tidak diajak bicara, yang kedua karena keadaan sekarang berat dan baru saja selesai covid, dan ketiga (sektor) ini membuka peluang kerja yang sangat besar," kata Sandi di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, baru-baru ini.