Penampakan Siskaeee Saat Ditangkap Polisi di Apartemen
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
JAKARTA – Selebgram Siskaeee memakai crop top berwarna beige dan blazer hitam saat dijemput paksa polisi.
Hal itu diketahui dari foto yang didapat. Siskaeee nampak memakai celana bahan panjang dengan warna senada blazernya. Dirinya memakai masker hitam dan kacamata. Scroll lebih lanjut ya.
Selain itu, nampak ada polisi wanita yang ikut dalam penangkapan terhadapnya. Lalu, ada seorang polisi lelaki. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga didampingi pihak keamanan apartemen tempatnya diamankan.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menjemput paksa Selebgram Siskaeee. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata dia, Rabu 24 Januari 2024.
Penangkapan dilakukan hari ini. Adapun Siskaeee dicokok di sebuah apartemen di kawasan Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan pukul 08.25 WIB, pagi ini.
Untuk diketahui, Siskaeee dipastikan tidak memenuhi panggilan kedua polisi untuk diperiksa sebagai tersangka. Hal itu diungkap kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.
"Kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini," ujarnya, Jumat 19 Januari 2024.
Masih sama dengan alasan sebelumnya, Siskaeee minta penundaan sampai gugatan praperadilan yang diajukannya atas status tersangka itu diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun Tofan mengaku, sudah bersurat ke Polda Metro Jaya untuk meminta proses pemeriksaan ditunda dulu.
Sang selebgram sebelumnya meminta agar pemeriksaannya sebagai tersangka ditunda. Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.
"Menurut hemat kami, untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu," kata dia, Kamis 18 Januari 2024.
Bukan tanpa alasan Tofan meminta pemeriksaan ini ditunda. Kata Tofan, hal itu mengingat kliennya sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangkanya. Sehingga, ia meminta pemeriksaan baru dilakukan pasca putusan gugatan praperadilan dibacakan.