Mediasi Gagal, Catherine Wilson dan Idham Masse Sepakat Cerai

Catherine Wilson dan Idham Mase.
Sumber :
  • Dokumen Kreasi Wedding

DEPOK – Sidang cerai aktris Catherine Wilson dengan sang suami, Idham Masse digelar pada hari ini, Rabu, 24 Januari 2024 di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Dalam sidang dengan agenda mediasi itu, Catherine dan Idham datang secara langsung dengan didampingi oleh kuasa hukum.

Baim Wong dan Paula Saling Sindir Lewat Status?

Mediasi antara Catherine Wilson dan Idham Masse berakhir gagal, keduanya sepakat untuk tetap bercerai. Sebagai informasi, Catherine dengan Idham menikah pada Oktober tahun 2022. Scroll lebih lanjut ya.

"Hasil mediasinya tadi masih belum ada kesepakatan. Iya fix (cerai)," kata Catherine Wilson di Pengadilan Agama Depok.

Wanita Laporkan Eks Suami ke Polisi usai Diduga Memfitnah saat Sidang Cerai

Diakui Catherine Wilson, dirinya memang sudah yakin untuk bercerai dengan Idham Masse. Salah satu hal yang membuat Catherine ingin cerai adalah karena persoalan nafkah.

Andrew Andika Sanggupi Bayar Nafkah Anak Rp20 Juta Perbulan, Tengku Dewi Beri Respons Begini

"Memang sudah kemauan saya juga sih ingin bercerai," kata Catherine Wilson.

"Bukan hanya LDR aja tapi ini tanggung jawabnya tidak ada. (Tanggung jawab) Nafkah. Udah lama ya (berhenti transfer), udah 8 bulanan," tambahnya.

Catherine Wilson

Photo :
  • IG @cathrinewilson

Sebagai informasi, sebelumnya Idham yang menggugat cerai Catherine terlebih dahulu. Idham Masse mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023. 

Namun, permohonan cerai itu digugurakan karena pihak penggugat tidak pernah hadir dalam persidangan. Pihak tergugat juga saat itu tidak pernah hadir. Sampai akhirnya, giliran Catherine yang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Catherine mendaftarkan gugatan cerai pada 24 Desember 2023.

Sebagai informasi, Idham Masse dan Catherine Wilson resmi menikah pada 1 Oktober 2022 di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan. Catherine Wilson menggugat cerai Idham di usia pernikahan kurang lebih 1 tahun 3 bulan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya