Mediasi Gagal, Catherine Wilson dan Idham Masse Sepakat Cerai

Catherine Wilson dan Idham Mase.
Sumber :
  • Dokumen Kreasi Wedding

DEPOK – Sidang cerai aktris Catherine Wilson dengan sang suami, Idham Masse digelar pada hari ini, Rabu, 24 Januari 2024 di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Dalam sidang dengan agenda mediasi itu, Catherine dan Idham datang secara langsung dengan didampingi oleh kuasa hukum.

Tengku Dewi Jemput Andrew Andika, Tanda Rujuk?

Mediasi antara Catherine Wilson dan Idham Masse berakhir gagal, keduanya sepakat untuk tetap bercerai. Sebagai informasi, Catherine dengan Idham menikah pada Oktober tahun 2022. Scroll lebih lanjut ya.

"Hasil mediasinya tadi masih belum ada kesepakatan. Iya fix (cerai)," kata Catherine Wilson di Pengadilan Agama Depok.

Bantah Rebut Anak, Baim Wong Singgung Dosa

Diakui Catherine Wilson, dirinya memang sudah yakin untuk bercerai dengan Idham Masse. Salah satu hal yang membuat Catherine ingin cerai adalah karena persoalan nafkah.

Sudah Resmi Bercerai, Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Kompak hingga Buat TikTok Bareng

"Memang sudah kemauan saya juga sih ingin bercerai," kata Catherine Wilson.

"Bukan hanya LDR aja tapi ini tanggung jawabnya tidak ada. (Tanggung jawab) Nafkah. Udah lama ya (berhenti transfer), udah 8 bulanan," tambahnya.

Catherine Wilson

Photo :
  • IG @cathrinewilson

Sebagai informasi, sebelumnya Idham yang menggugat cerai Catherine terlebih dahulu. Idham Masse mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023. 

Namun, permohonan cerai itu digugurakan karena pihak penggugat tidak pernah hadir dalam persidangan. Pihak tergugat juga saat itu tidak pernah hadir. Sampai akhirnya, giliran Catherine yang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Catherine mendaftarkan gugatan cerai pada 24 Desember 2023.

Sebagai informasi, Idham Masse dan Catherine Wilson resmi menikah pada 1 Oktober 2022 di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan. Catherine Wilson menggugat cerai Idham di usia pernikahan kurang lebih 1 tahun 3 bulan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya