Polisi Blak-Blakan Ungkap Alasan Gak Hadir Sidang Praperadilan Siskaeee

Siskaeee
Sumber :
  • Tangkapan Layar

JAKARTA  - Polisi tidak hadir dalam sidang praperadilan perdana yang diajukan Selebgram Siskaeee, Senin, 22 Januari 2024 kemarin. Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

"Polda Metro Jaya menerima panggilan sidang praperadilan atas nama pemohon Siskaeee dari PN Jaksel hari Sabtu dan hari Senin pagi persidangan sudah dimulai. Tim advokat dari Bidkum Polda Metro Jaya telah mempersiapkan materi gugatan praperadilan kasus a quo," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa 23 Januari 2024.

Meski begitu, dia tak gamblang mengungkap alasannya. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, Polda Metro Jaya siap menghadapi sidang itu Senin pekan depan.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

"Prinsipnya kami siap menghadapi sidang praperadilan hari Senin minggu depan," ujarnya.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Sebelumnya diberitakan, polisi tak ambil pusing akan gugatan praperadilan yang diajukan Siskaeee terkait status tersangka. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Kata dia, apa yang dilakukan Siskaeee adalah haknya sebagai tersangka.

"Pengajuan gugatan praperadilan oleh tersangka atau kuasa hukumnya merupakan hak tersangka maupun kuasa hukumnya dan itu kita hormati," ujarnya, Rabu 17 Januari 2024.

Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus film porno lokal yang ia perankan. Gugatan praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun hal itu diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel. Di sana tertulis, Siskaeee mengajukan praperadilan.

Tertulis nama pemohon adalah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee. Kemudian, termohonnya adalah Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. Gugatan praperadilan baru diajukan yakni pada 15 Januari 2024.

Pada tanggal itu juga diketahui, Siskaeee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Metro Jaya. Namun, batang hidungnya tak nampak dari pagi hingga malam. Hanya pemeran pria Bima Prawira yang memenuhi panggilan polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya