Dijadikan Tersangka, Siskaeee Mau Ngadu ke Mabes Polri

Siskaeee
Sumber :
  • Youtube

JAKARTA – Kuasa hukum selebgram Siskaeee mengklaim proses penyidikan kasus film porno lokal yang menjerat kliennya tidak sesuai prosedur yang ada. Sehingga, pihaknya bakal melaporkan hal itu ke Karo Wassidik Mabes Polri.

Beragam Modus Peredaran Narkoba, Masukan ke Tangki Bensin Mobil hingga Vacum Cleaner

"Karena ada dugaan un-prosedural terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Karo Wassidik Mabes Polri terhadap klien kami," ujar Tofan Agung Ginting di Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Surat perintah penyidikan dengan nomor SP.SIDIK/4669/VI/RES.2.5./2023/Ditreskrimsus tertanggal 28 Juli 2023 disebut tak sah. Kata Tofan hal itu melanggar ketentuan MK Nomor 130/PUU-XIII/2015. 

Sepanjang Februari 2025, BNN Tangkap 37 Tersangka Kasus Narkoba

"Penyidik terkesan tidak profesional dan terlalu memaksakan klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Maka dari itu, kami menempuh jalur praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum atas penetapan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya," ujar dia. 

Kubu Hasto Harap Penundaan Sidang Praperadilan Bukan Akal-akalan, Ini Respons KPK

Sebelumnya, sang selebgram mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus film porno lokal yang ia perankan.

Gugatan praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun hal itu diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel. Di sana tertulis kalau Siskaeee mengajukan praperadilan.

Tertulis nama pemohon adalah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskae. Kemudian, termohonnya adalah Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. Gugatan praperadilan baru diajukan yakni pada Senin 15 Januari 2024.

Pada tanggal itu juga Siskaeee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Metro Jaya. Namun, batang hidungnya tidak nampak dari pagi hingga malam. Hanya pemeran pria Bima Prawira yang memenuhi panggilan polisi pada Senin lalu.

Plh Dirdik KPK Budi Sukmo di KPK

KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Korupsi Kredit LPEI, Ini Daftarnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut