Tak Hadiri Panggilan sebagai Tersangka, Siskaeee: Belum Dapat Surat

Siskaeee.
Sumber :
  • Youtube Deddy Corbuzier

JAKARTA - Selebgram Siskaeee mengungkap alasannya tidak hadir pada panggilan pertamanya sebagai tersangka, buntut jadi pemeram film porno lokal.

Alasannya, Siskaeee mengklaim belum menerima panggilan pertamanya sebagai tersangka itu. Hal tersebut diungkap kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting. Scroll untuk info selengkapnya.

"Setahu kami, dari keterangan klien kami belum ada mendapatkan surat panggilan tersebut," ujarnya, Kamis 18 Januari 2024.

Atas hal itulah, Siskaeee berdalih dirinya tidak mangkir saat panggilan pertamanya sebagai tersangka.

Adapun pemeriksaan terhadap Siskaeee sebagai tersangka sejatinya dilakukan pada Senin, 15 Januari 2024 lalu. Namun, karena mangkir, dia dijadwalkan diperiksa lagi Jumat 19 Januari 2024. Pada pemeriksaan Senin lalu, hanya tersangka lainnya yaitu Bima Prawira yang memenuhi panggilan.

"Surat Panggilan Pertama sebagai tersangka belum ada diterima klien kami," kata dia.

Sebelumnya, polisi mengultimatum Siskaeee. Jika mangkir pemeriksaan kedua pada Jumat pekan ini, bakal dijemput paksa.

Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK

"Terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kami lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Rabu 17 Januari 2024.

Mantan Kapolres Kota Solo ini menegaskan, pihaknya bakal mengeluarkan surat perintah membawa, jika Siskaeee mangkir lagi. Kata dia, penjemputan paksa merupakan wewenang penyidik kepolisian. Maka dari itu, Siskaeee diperingati agar memenuhi panggilan.

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • Antara

Sementara pada Senin lalu, polisi menyebut Siskaeee tidak menghadiri pemeriksaannya sebagai tersangka buntut jadi pemeran film porno lokal.

Polisi Tembak Siswa di Semarang, IPW: Dibenarkan Karena Sesuai Prosedur

"Salah satunya talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa 16 Januari 2024.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024