Pengakuan Mengejutkan Siskaeee Soal Panggilan Kedua sebagai Tersangka Film Porno Lokal

Siskaeee Jalani Pemeriksaan Polda Metro Jaya Terkait Video Porno
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JAKARTA – Selebgram Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka sampai pagi ini.

Kejagung Periksa Ayah dan Adik Ronald Tannur di Kasus Suap Hakim, Ini Alasannya

"Bahwa hingga saat ini Siskaeee kabarnya belum ada menerima surat panggilan dari penyidik," ucap kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, Kamis 18 Januari 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Lantaran kliennya belum menerima surat panggilan tersebut sampai pagi ini, maka lanjut Tofan, sampai saat ini Siskaeee belum ada konfirmasi kepadanya untuk hadir memenuhi panggilan tersebut. Kata dia, apabila surat panggilan sudah diterima kliennya, baru akan mengambil langkah tindak lanjut untuk memenuhinya atau tidak.

Sesal Meutya Hafid soal Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online: Ini Pil Pahit!

"Untuk pemanggilannya hari apa, kami belum tahu karena kabarnya surat panggilan dari penyidik belum ada diterima klien kami," ucap dia lagi.

Ajukan Praperadilan, Tom Lembong Minta Mendag Lain Diperiksa soal Kasus Impor Gula

Sebelumnya, polisi mengultimatum Siskaeee. Jika mangkir pemeriksaan kedua pada Jumat 19 Januari 2024, bakal dijemput paksa.

"Terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kami lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Rabu 17 Januari 2024.

Mantan Kapolres Kota Solo ini menegaskan, pihaknya bakal mengeluarkan surat perintah membawa jika Siskaeee mangkir lagi. Kata dia, penjemputan paksa merupakan wewenang penyidik kepolisian. Maka dari itu, Siskaeee diperingati agar memenuhi panggilan.

Untuk diketahui, sebelumnya polisi menyebut, Siskaeee tidak menghadiri pemeriksaannya sebagai tersangka buntut jadi pemeran film porno lokal.

"Salah satunya talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa 16 Januari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya