Inul Daratista Menangis, Membayangkan Nasib Karyawan Setelah Pajak Hiburan Naik
- Tangkapan layar
JAKARTA – Pedangdut Inul Daratista, mengungkapkan perasaannya yang penuh emosi terkait kenaikan tarif pajak hiburan dalam sebuah episode Podcast EdShareOn, Eddy Sharing and Discussion. Pada pembahasan tentang kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen, Inul Daratista tampak tidak dapat menyembunyikan kekecewaan dan kesedihannya.
Seperti yang telah dilaporkan, kenaikan tarif pajak hiburan tersebut telah menimbulkan reaksi keras dari banyak pelaku industri hiburan dan kreatif, termasuk Inul Daratista. Bahkan di akun Instagram pribadinya, Inul terus menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap kenaikan tarif pajak hiburan yang signifikan. Scroll lebih lanjut ya.
Dalam wawancara dengan Eddy Wijaya, Inul Daratista, yang juga pemilik brand karaoke keluarga terkemuka, mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib lebih dari 5 ribu karyawannya jika ia terpaksa menutup semua outlet karaoke keluarganya.
"Ini anggaplah kalau sampai pemerintah tidak mau dengar, pajak hiburan tetap 40 persen, kira-kira Mba Inul putuskan untuk menutup outlet? Lalu, bagaimana nasib ribuan karyawan?" tanya Eddy Wijaya.
Dengan mata berkaca-kaca, Inul kemudian menjawab, "Tutup pak," sambil menangis dan pelan-pelan menyeka air matanya.
Tidak hanya karyawannya yang akan terdampak, Inul juga menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib keluarga karyawan yang mungkin akan mengalami kesulitan jika usaha karaoke keluarganya berhenti beroperasi.
"Ada karyawan saya yang punya anak dua. Kalau dirata-ratakan kurang lebih ada sekitar 15 ribu sampai 20 ribu orang yang akan terdampak," ujar Inul dengan lirih.
Setelah rekaman podcast, Eddy Wijaya menyatakan keterkejutannya melihat Inul Daratista yang awalnya terlihat tegar dan ceria, namun akhirnya menangis di tengah percakapan. Wijaya menyampaikan empatinya terhadap nasib karyawan dan keluarga mereka yang akan terdampak oleh kebijakan ini.
"Setelah saya tanyakan tentang nasib karyawannya kalau usaha karaokenya tutup karena kenaikan tarif pajak hiburan, saya melihat Inul meneteskan air mata. Saya juga ikutan sedih, membayangkan nasib karyawan beserta keluarganya," ujar Eddy Wijaya kepada wartawan dalam wawancara pada Rabu, 17 Januari.
Eddy Wijaya juga mengajukan permohonan kepada Presiden, Menteri Keuangan, dan jajaran pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 persen.
"Kepada Bapak Presiden, Menteri Keuangan, dan jajarannya, saya berharap agar dipertimbangkan mengenai pajak hiburan sebesar 40 persen ini, demi masyarakat yang menggantungkan hidup mencari nafkah di sektor pariwisata," ujar Eddy Wijaya.
Seperti yang telah banyak dibahas, pemerintah telah memberlakukan kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang dijadikan acuan Pemerintah Daerah untuk menaikkan pajak hiburan menjadi 40 persen dan diberlakukan mulai Januari 2024.
Kenaikan tarif pajak tersebut menuai protes dari sejumlah pengusaha di bidang pariwisata, termasuk Inul Daratista, yang merupakan pemilik dari karaoke Inul Vista. Inul Daratista terus mengeluarkan suaranya menolak pemberlakuan tarif baru tersebut di media sosial, dan ia berencana untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi sebagai tindakan selanjutnya.