Jang Wonyoung IVE Menang Gugatan Atas YouTuber Sojang, Dapet Ganti Rugi Rp1,1 Miliar

Jang Wonyoung
Sumber :
  • VIVA / Rizkya Fajarani Bahar

SEOULJang Wonyoung dari Grup IVE mendadak jadi trending topik di media sosial karena menerima banyak pujian dari pra penggemarnya. Ia dan agensinya Starship Entertainment baru saja memenangkan gugatan terhadap YouTuber Sojang atas ganti rugi.

Buntut Polemik Pertemuan dengan Eko Darmanto, Alex Marwata Gugat Pasal 36 UU KPK ke MK

Bulan lalu, Divisi Sipil ke-210 Pengadilan Distrik Pusat Seoul (Ketua Hakim Park Jiwon) memenangkan beberapa penggugat dalam gugatan ganti rugi 100 juta Won yang diajukan oleh Jang Wonyoung dan Starship Entertainment terhadap Tuan Park Sojang. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Pengadilan memerintahkan agar 100 juta KRW atau setara dengan Rp1,1 miliar dibayarkan, dihitung dengan tarif tahunan sebesar 12 persen hingga hari pembayaran tersebut dilunasi sepenuhnya. Tuan Park harus membayar tidak hanya bunganya tetapi juga biaya pengadilan yang timbul selama gugatan.

Yogik Selebgram Medan Ditangkap Polisi, Jadi Kurir Sabu 6 Kg dan 70 Ribu Butir Ekstasi

Jang Wonyoung IVE

Photo :
  • Allkpop

Jang Wonyoung mengajukan tuntutan ganti rugi pada Oktober 2023 lalu. Pengacara Jang Wonyoung mengatakan bahwa semua konten yang diunggah ke saluran YouTube Tuan Park secara konsisten berisi fakta palsu atau penghinaan pada tingkat penghinaan pribadi. Pihaknya juga memberikan bukti bahwa video yang diposting oleh Tuan Park di saluran YouTube-nya adalah palsu.

Laporan Youtuber Pratiwi, Korban Penyiraman Air Keras Serahkan Bukti ke Polisi

"Ini jelas merupakan tindakan ilegal secara perdata, dan juga merupakan pencemaran nama baik dan penghinaan secara pidana," kata pengacara Jang Wonyoung, melansir Koreaboo, Rabu 17 Januari 2024.

Jang Wonyoung dan Starship Entertainment menggugat Tuan Park atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan selain menuntut ganti rugi. Tuntutan hukum terpisah sedang berlangsung mengenai pencemaran nama baik Starship Entertainment dan hal itu sangat merugikan bisnis perusahaan.

Dalam gugatan perdata dan kasus pidana yang mendakwa Jang Wonyoung, Tuan Park mengklaim bahwa dia tidak tahu bahwa pernyataannya itu salah dan bahwa dia berhak untuk mengetahui tentang selebriti.

"Artis dan agensi merasakan kemarahan yang tak tertahankan pada kenyataan bahwa dia bahkan mengklaim bahwa video tersebut ilegal karena diunggah untuk kepentingan publik," ujar sang pengacara.

Kemudian, Jang Wonyoung mengungkapkan bukan hanya dirinya yang menjadi korban tetapi ada beberapa artis lainnya yang mengalami penderitaan psikologis hingga aktivitas hiburan pun terhambat.

"Tuan Park berupaya menghasilkan keuntungan melalui produksi dan penyuntingan video, dan tingkat ilegalitasnya jauh lebih serius," ungkap sang pengacara.

Sementara itu, Starship Entertainment menerima identitas Tuan Park dari pengadilan Amerika Serikat tahun lalu sebelum mengajukan pengaduan. Tuan Park menghapus akun YouTube-nya bersamaan dengan permintaan maafnya, tetapi Starship terus melanjutkan gugatannya.

Dengan kemenangan Jang Wonyoung ini, para YouTuber yang menggunakan situs luar negeri sebagai tameng untuk menghina selebriti tidak bisa lagi menghindari hukum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya