Inul Daratista Menjerit, Pajak Hiburan Naik, Karaokenya Terancam Gulung Tikar

Inul Daratista
Sumber :
  • IG @inul.d

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menetapkan besaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kategori hiburan sebesar 40 persen atas diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Aturan itu sudah ditetapkan pada 5 Januari 2024.  Terkait hal ini, pemilik bisnis karaoke sekaligus pedangdut Inul Daratista tengah menjadi sorotan pengguna media sosial. Pasca pemberitaan terkait kenaikan pajak hiburan, Inul sempat mengeluhkan nasib usaha bisnis karoke miliknya, sebelum besaran pajak hiburan ditentukan. 

Bukan tanpa sebab, pajak yang tinggi tersebut bisa berimbas pada bisnis miliknya itu. Termasuk imbas terhadap ribuan karyawan yang bekerja di bisnis karoke miliknya itu.

Terbaru pada Senin 15 Januari 2024 kemarin, istri dari Adam Suseno ini juga sempat menceritakan tentang bisnis karoke miliknya. Dijelaskannya selama 17 tahun berdiri, bisnis karokenya tersebut tidak pernah mendapatkan untung sama sekali.

“Selama 17 tahun membangun Inul Vizta, saya enggak ada untung! Coba tanya BC* tuh yang sering tak utangi buat menambal kerugian,” tulis dia dikutip dari Instagram storiesnya.

Lebih lanjut diungkap pedangdut asal Jawa Timur ini pemasukannya dari menyanyi-lah yang menghidupinya selama ini.

“Selama saya punya bisnis (karaoke), saya justru menikmati hasil dari nyanyi,”jelasnya.

Dalam unggahan itu juga Inul Daratista menyebut bahwa kehidupan yang dijalaninya tidak semewah seperti dibayangkan orang lain. Bahkan dia menyinggung soal cicilan kendaraan hingga rumah yang tidak pernah bertambah.

“Mobil BMW cicilan 5 tahun karena yang lain sudah jadi bangkai di garasi. Properti berupa rumah enggak bertambah. Cek saja kantor pajak ada tambahan aset enggak saya?,” tulis dia.

Curhat Inul Daratista

bank bjb Terus Perkuat Bisnis, Kini Jadi BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia

Sebelumnya di akun X miliknya Inul Daratista mengeluhkan tentang rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 70 persen. Dia menyebut bahwa pajak tersebut sangat membebani para pengusaha bisnis karaoke seperti dirinya.

“17 tahun besar ya gitu-gitu aja enggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?,” tulis dia.

Cara Mudah Mengurus Legalitas Usaha, Proses yang Kerap Jadi Tantangan

Dia juga menyinggung tentang pemerintah selaku pemangku kepentingan tetap bisa duduk manis sambil berdalih membela rakyat sementara dia dan pengusaha lainnya harus menjerit dengan kebijakan tersebut.

“Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta. Pernah juga 10 tahun lalu mengalami itu, sekarang sudah mendingan di sidang di kantornya,” tulis dia.

Sandiaga Uno Bakal Turun Kampanyekan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Inul Daratista juga mengeluhkan kebijakan kenaikan pajak hiburan yang tinggi itu juga bisa berdampak pada ribuan karyawan yang bekerja dengannya.  Karyawan Inul saat ini saja sudah berkurang jauh akibat pandemi COVID-19.

"Karyawanku loh sekarang sudah turun jadi 5.000 orang Pak Sandi (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), sekarang sudah turun jauh dari 9.000 sebelum COVID Baru buka umur baru satu tahun setengah belum juga untung sudah dengar berita pajak hiburan naik 40-75 persen. Mabuk kah ini? Niat membunuh apa bagaimana Pak?" tulis dia.

Inul Daratista

Simpati Inul Daratista Buat Anak Paula Verhoeven: Kasihan, Masih Kecil Sudah Dipisahkan dari Ibu

Paula Verhoeven membagikan momen haru saat harus berpisah dengan Kiano dan Kenzo. Inul Daratista pun turut berkomentar menunjukkan kepeduliannya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024