PN Jaksel Tunjuk Hakim Tangani Praperadilan Siskaeee, Kapan Sidang?
- VIVA/M Ali Wafa
JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal yang bakal menangani gugatan praperadian Selebgram Siskaeee atas status tersangkanya, buntut jadi pemeran film porno lokal.
"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Selasa 16 Januari 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Adapun gugatan teregister dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 15 Januari 2024. Nantinya, sidang perdana akan dilakukan pada Senin 22 Januari 2023 mendatang.
"Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari Alias Siskaeee," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut Siskaeee belum mengonfirmasi bakal memenuhi panggilannya sebagai tersangka. Berdasar pantauan di Markas Polda Metro Jaya, hingga Senin pukul 15.40 WIB, batang hidung Siskaeee belum nampak.
"Untuk tersangka Siskaeee belum ada konfirmasi (kehadiran)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Senin 15 Januari 2024.
Untuk diketahui, Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus film porno lokal yang ia perankan.
Gugatan praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun hal itu diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel. Di sana tertulis kalau Siskaeee mengajukan praperadilan.
Tertulis nama pemohon adalah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee. Kemudian, termohonnya adalah Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. Gugatan praperadilan baru diajukan yakni pada 15 Januari 2024.
Pada tanggal itu juga diketahui, Siskaeee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Metro Jaya. Namun, batang hidugnya tidak nampak dari pagi hingga malam. Hanya pemeran pria Bima Prawira yang memenuhi panggilan polisi.