Hanum Mega Pamer Uang Gepokan Sampai Disentil Dirjen Pajak, Netizen: Kalo Beneran Tajir Gak Begitu

Selebgram Hanum Mega.
Sumber :
  • Instagram @real.hanummegaa

VIVA Showbiz – Seleb TikTok Hanum Mega kembali jadi sorotan. Belum lama ini, Hanum Mega dicurigai mencurangi para para reseller dan distributor produk skincare-nya. Hanum Mega diduga menurunkan harga produk di bawah kesepakatan. Alhasil banyak pelanggan yang membeli skincare secara langsung di tokonya.

Di tengah kecurigaan tersebut, Hanum Mega malah membuat video yang memamerkan tumpukan uang pecahan Rp50 ribu. Dalam video TikTok yang diunggah, uang gepokan pecahan Rp50 ribu itu ditaksir mencapai ratusan juta. Scroll untuk info selengkapnya, yuk!

Dalam video, Hanum Mega sempat mengikuti lagu yang menjadi background dalam video tersebut berjudul 'santai aja'.  Wanita yang sempat viral lantaran membongkar kasus perselingkuhan suaminya itu juga terlihat beberapa kali berjoget mengikuti alunan lagu. 

Namun sayangnya, video pamer uang itu mendapat sorotan dari Direktorat Jenderal Pajak RI. Akun TikTok Direktorat Jenderal Pajak menyentil tindakan Hanum Mega yang pamer uang gepokan Rp50 ribu tersebut.

"Mampir dulu ah," tulis Akun Direktorat Jenderal Pajak RI dengan emotikon salam dan jari yang menunjukkan simbol oke, dikutip Sabtu 6 Januari 2024.

Diunggah ulang @lambeturah di Instagram, video Hanum Mega langsung jadi sorotan warganet. Tidak sedikit dari netizen menyindir tentang kasus dirinya yang merugikan reseller produk skincare dengan menurunkan harga skincare yang dijualnya. 

"Dy yang kaya resller yang menderita," sindir lainnya.

Resmi Dinikahi Ayus, Akun Instagram Nissa Sabyan Auto Digeruduk Netizen

"Janda problematik haus pengakuan," kata warganet.

"Iya tau butuh validasi biar makin diakui kaya raya," sindir netizen lain.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

"Maaf kalo orang beneran tajir melintir ga akan lakukin hal kayak gini ga sih? :) be wise," ungkap netizen.

Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen, YLKI Beberkan Ketidakadilan dalam Pemungutan Pajak
Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024