Surat Wasiat Lee Sun Kyun Diduga Direkayasa Media Korea, Aslinya Gak Seperti yang Viral

Lee Sun Kyun
Sumber :
  • Allkpop

SEOUL – Kabar meninggalnya Lee Sun Kyun pada 27 Desember 2023 menggemparkan publik hingga penggemar di mancanegara. Pasalnya, aktor kenamaan Korea Selatan itu ditemukan tak bernyawa di dalam kendaraannya akibat keputusan mengakhiri hidupnya.

Bersamaan dengan kabar duka tersebut, beredar laporan mengenai surat wasiat yang ditinggalkan oleh mendiang sebelum mengakhiri hidupnya sendiri. Salah satunya adalah TV Chosun yang secara eksklusif menayangkan berita dengan judul "Lee Sun Kyun kepada Istrinya: 'Ini Adalah Satu-Satunya Cara". Scroll untuk informasi selengkapnya.

Media tersebut meliput surat wasiat terakhir Lee Sun Kyun yang katanya ditulis sebelum meninggal dunia. Di surat tersebut, Lee Sun Kyun disebut meminta maaf pada pihak agensi karena harus membayar biaya penalti yang besar kepada sejumlah perusahaan dan rumah produksi karena kontraknya harus diakhiri. Seperti, "Maaf, tapi hukuman iklan dan filmnya sangat besar", dan "Saya pikir ini adalah satu-satunya cara".

Media tersebut bahkan menyebutkan berapa besar denda yang dikenakan kepada sang aktor karena memutus hubungan kerja, dengan mengatakan "Hukuman iklan dan film berjumlah hingga 10 miliar won", seolah terdengar seperti sang aktor berada di bawah tekanan finansial yang besar.

Namun, artikel tersebut ternyata berbeda dengan surat wasiat asli yang ditinggalkan Lee Sun Kyun. Secara khusus, denda "10 miliar won" nampaknya merupakan penafsiran yang tidak berdasar oleh media itu. Dinyatakan bahwa hingga kini tidak ada dasar perhitungan pinalti seperti itu.

"Hukuman tidak dapat didiskusikan dalam situasi di mana hukuman pidana belum dikonfirmasi. Kasusnya belum mencapai tahap itu," kata orang dalam industri film dan periklanan, kepada Dispatch, melansir KBIZoom, Jumat 5 Januari 2024.

Maka dari itu, surat wasiat yang sebelumnya dipublikasikan oleh media tersebut diduga telah dimanipulasi dengan melebih-lebihkan sesuatu yang belum dicari tahu kebenarannya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

Penampakan suasana lokasi disemayamkan jenazah Lee Sun Kyun

Photo :
  • kbizoom.com

Pada 2 Januari 2024, HODU&U Entertainment juga sudah mengajukan keluhan terhadap laporan TV Chosun. Agensi meminta reporter Lee untuk dengan tulus meminta maaf dan dengan setia menyusun proses hukum karena artikel yang dibuatnya.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Mereka juga meminta media lain untuk mengoreksi dan menghapus artikel yang mereka beritakan tanpa mengonfirmasi fakta terlebih dahulu. Sebagai tindakan hukum agensi almarhum, TV Chosun menghapus artikel tentang surat wasiat terakhir Lee Sun-kyun pada tanggal 4 Januari.

Ilustrasi tembakan.

Kronologi Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menghabisi nyawa Kasat Reskrim Solok Selatan atas nama AKP Ulil Ryanto Anshari dengan cara melepaskan tembakan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024