Respon Menohok Ivan Gunawan untuk KPI Pusat karena Penampilannya Dinilai Melanggar Etika
- IG @ivan_gunawan
JAKARTA – Ivan Gunawan memberikan respon yang menohok kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang telah memberikan teguran untuk acara talkshow yang dipandunya. Acara yang dipandu Ivan bersama Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting sebagai host jadi sorotan.
KPI Pusat mengeluarkan surat teguran terhadap acara tersebut karena kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada menormalisasi laki-laki bergaya perempuan kepada khalayak.
Teguran ini mengarah pada penampilan Ivan Gunawan sebagai pembawa acara, di mana ia gemar memakai baju yang sangat modis namun dinilai terlihat seperti pakaian wanita. Ivan Gunawan juga sempat memakai mahkota, yang mana identik dengan citra seorang wanita, sehingga penampilan tersebut dianggap kurang etis dipakai oleh seorang pria yang merupakan publik figur.
Lewat unggahan di Instagram story, Ivan Gunawan langsung mengunggah kostum yang ia pakai di hari KPI menegur acaranya tersebut.
"Ini gaya gue @kpipusat yan loe tegor," tulis Ivan Gunawan, dikutip Kamis 4 Januari 2024.
Ivan Gunawan terlihat memakai setelan serba hitam yang berkilauan. Di bagian pundaknya, terdapat rumbai yang menjadi poin dari blazer yang ia kenakan. Ivan Gunawan juga memadupdankan pakaian itu dengan sepatu hak tinggi berwarna silver yang cocok untuk pakaian tersebut.
Di unggahan sebelumnya, sang desainer menunjukkan beberapa tren fesyen di tahun 60-an yang menjadi inspirasi busananya. Terlihat ada tiga pria memakai model baju yang mirip seperti yang dikenakan oleh Ivan Gunawan.
Selain itu, Ivan Gunawan juga menyebutkan bahwa zaman modern ini bukan hanya wanita yang boleh memakai sepatu tinggi.
"Sepatu boots tinggi kayak cewek nah @kpipusat jaman sekarang yang pakai hak tinggi bukan cewek doang," tegasnya.
KPI Pusat mengeluarkan teguran tertulis di akun Instagramnya. Di sana, pihaknya menyatakan menjatuhkan sanksi administratif tertulis kepada program siaran yang dipandu oleh Ivan Gunawan tersebut. Hal ini mengarah pada pelanggaran etika dan norma yang menyimpang seperti yang tercantum dalam pedoman penyiaran.
"Hal tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012," tulis KPI Pusat di Instagram.
"Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan," sambungnya.
Pihak KPI Pusat juga telah memanggil stasiun televisi yang terlibat untuk pertanggung jawabannya. Pihaknya juga meminta agar stasiun tv tersebut memperbaiki acara yang dimilikinya di masa depan.