Dianggap Harta Bersama, Inara Rusli Minta Royalti 4 Lagu Ini dari Virgoun

Inara Rusli dan Virgoun.
Sumber :
  • Kolase Instagram.

JAKARTA – Urusan Inara Rusli dan mantan suaminya, Virgoun, kini masih bergulir meskipun keduanya telah bercerai. Hingga kini, Inara Rusli dan Virgoun masih terlibat dalam urusan hukum seputar royalti lagu yang diminta oleh pihak Inara Rusli.

Sara Rahayu Raih Penghargaan di Anugerah Dangdut Indonesia 2024

Kuasa hukum Inara Rusli, Julio Tambunan mengungkapkan bahwa pihaknya akan memastikan gugatan perdata soal pengalihan hak cipta atau royalti 4 lagu ciptaan Virgoun sudah berjalan sesuai hukum. Scroll untuk info selengkapnya.

Menurut Julio, gugatan ini akan tetap dianggap sah meskipun putusan cerai keduanya di Pengadilan Agama Jakarta Barat belum inkrah, mengingat Virgoun mengajukan banding atas royalti dan harta bersama.

Loka Manya Prawiro dan Vina Panduwinata Ceritakan Kisah Cinta yang Tak Terlupakan

"Dari situ kita tidak ada hubungannya secara langsung antara keputusan di Pengadilan Agama Jakarta Barat tersebut dengan gugatan kami," kata Julio Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 3 Januari 2023.

Dongker Diperiksa di DCDC Pengadilan Musik atas Album Terbaru

Royalti sebagai harta bersama yang diminta oleh Virgoun tersebut merupakan putusan dari majelis hakim PA Jakarta Barat. Untuk mempermudah prosesnya, maka diperlukan persetujuan dari kedua pihak soal pembagiannya.

"Majelis hakim sudah menyatakan hak cipta itu merupakan harta bersama dan harta bersama itu harus ada kesepakatan dua belah pihak dalam penjualan atau pun pengalihannya," tutur Julio.

Sejauh ini, ada 4 judul lagu yang pembagian royaltinya diminta oleh Inara Rusli. Lagu-lagu tersebut di antaranya adalah Bukti, Surat Cinta Untuk Starla, Saat Kau Telah Mengerti, dan Orang yang Sama. Semua lagu itu diciptakan oleh Virgoun karena terinspirasi dari anak-anak mereka berdua. Oleh sebab itu, Inara Rusli merasa punya hak dari keuntungan semua karya tersebut.

Inara Rusli

Photo :
  • VIVA / Aiz Budhi

Julio pun menepis tudingan bahwa Inara Rusli tidak pernah berkontribusi dalam penciptaan keempat lagu tersebut. Sedangkan, pengalihan hak cipta ini diduga sudah dilakukan oleh Virgoun saat statusnya masih menikah dengan Inara Rusli. Alhasil hingga saat ini, Inara Rusli sama sekali belum mendapatkan hak royalti dari lagu-lagu itu.

Sidang pertama untuk gugatan pengalihan royalti lagu ini ditunda hingga 17 Januari 2024 mendatang, karena tergugat yakni Virgoun dan pihak dari label musik PT Digital Rantai Maya dan PT Digital Rumah Publishindo sama-sama tidak hadir ke persidangan.

Maira

Maira Buka Lembaran Baru, Dari Wisuda ke Studio Rekaman

Pasca kelulusan, Maira siap untuk kembali beraksi di industri musik Indonesia. Dengan semangat baru dan kreativitas yang tak padam, Maira bertekad untuk terus berkarya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024