Disomasi, Stinky Ungkap Tak Ada Masalah Apapun dengan Ndhank Surahman
- YouTube Ndhank Stinky Official
TANGERANG – Ndhank Surahman Hartono, mantan gitaris Stinky baru-baru ini melayangkan somasi berisi larangan agar band Stinky dan Andre Taulany tidak lagi membawakan lagu Mungkinkah. Ndhank sendiri berkontribusi menciptakan sejumlah lagu selama bergabung dengan Stinky, seperti Mungkinkah dan Jangan Tutup Dirimu.
Lewat unggahan di Instagram, Ndank meminta agar Andre Taulany dan juga band Stinky tidak lagi membawakan lagu-lagu ciptaannya. Diketahui, Andre Taulany juga merupakan mantan vokalis Stinky. Scroll untuk info selengkapnya.
"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti 'Mungkinkah', 'Jangan Tutup Dirimu' dan lain-lain,” ujar Ndhank.
Irwan Batara selaku basist band Stinky merespons somasi tersebut. Saat dihubungi awak media, Irwan mengaku terkejut dengan adanya somasi itu, terlebih dirinya mengaku tidak ada masalah apapun dengan Ndhank.
"Kaget juga, karena memang gak ada masalah dengan Ndhank," kata Irwan Batara baru-baru ini.
Saat ditemui secara langsung, Irwan juga menjelaskan bahwa tidak ada masalah atau perdebatan apapun antara Stinky dengan Ndhank. Bahkan, di hari somasi itu dilayangkan, Ndhank dan pihak Stinky masih berkomunikasi.
"Gak ada sih orang di hari dia upload aja kita masih ngobrol becanda-becanda, gak ngerti di belakang ini ada apa saya gak tahu," kata Irwan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa, 2 Januari 2024.
Dalam kesempatan itu, Irwan juga menegaskan bahwa lagu Mungkinkah diciptakan oleh dua orang, dirinya dan juga Ndhank. Irwan juga mengungkap, Ndhank selalu mendapat bagian honor atau royalti setiap kali Stinky manggung.
"Dari segi legal atau hukum ini lagu mungkinkah itu diciptakan oleh dua orang, Irwan dan Ndhank. Kenapa kita masih tetap membawakan lagu Mungkinkah karena lagu itu secara legal terdaftar di publisher atau lembaga kolektif royalti seperti KCI atau Wami terdaftar atas dua nama," kata Irwan.
"Kecuali kalau lagu Ndhank it's oke, kita tidak akan membawakan. Tapi kan itu lagu Ndhank dan Irwan," tambahnya.