Kabar Duka, Pencipta Lagu Lenggang Jakarta, Harry Sabar Meninggal Dunia

Jumpa Pers Pencipta Lagu Harry Sabar
Sumber :
  • Ist

JAKARTA – Kabar duka kembali menyelimuti dunia musik Tanah Air dengan berpulangnya musisi senior, Harry Sabar. Informasi ini disampaikan oleh pengamat musik, Stanley Tulung, yang menerima kabar tersebut dari anak almarhum, Gerard.

Anggota KPPS Meninggal Dunia Saat Bertugas di Jakarta Utara

Dalam unggahan resminya, Stanley Tulung menyampaikan, "Selamat jalan @harrysabartobing jam 09.00." Tulisan tersebut menjadi ungkapan duka yang menggambarkan kepergian salah satu tokoh musik Indonesia. Scroll lebih lanjut ya.

Stanley Tulung menjelaskan bahwa hanya sembilan hari yang lalu, ia bersama beberapa rekannya, termasuk Dewa Budjana, menjenguk sang pencipta Lenggang Jakarta. Dalam foto yang dibagikan, terlihat Harry Sabar duduk di kursi roda, dikelilingi oleh rekan-rekannya.

Anggota Linmas TPS di Banda Aceh Meninggal Usai Angkat Kotak Suara

Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai penyebab meninggalnya Harry Sabar.

Profil Cawabup Kabupaten Ciamis Yana Diana Putra yang Meninggal Dunia

"Semoga lapang jalanmu menuju keabadian sejati, sahabat... Surga tersenyum menyambutmu," tulis Stanley Tulung, mengakhiri unggahannya.

Harry Sabar, selain dikenal sebagai musisi, juga merupakan pencipta, penata musik, penyanyi, illustrator film, dan produser. Karyanya yang kreatif, seperti Lenggang Jakarta, Catatan Si Boy, Emosi Jiwa, Sesaat, Bayang Pesona, dan Kekagumanku, tetap dikenang oleh publik dan tak lekang oleh waktu.

Ilustrasi turut berduka cita.

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Beberapa bulan sebelum wafat, Harry Sabar mengungkapkan keprihatinannya terkait penyalahgunaan hak cipta atas karyanya. Pada bulan Juni 2023, dalam sebuah konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, ia menyoroti bahwa sejumlah lagunya disebarkan di platform media sosial dan layanan streaming musik digital tanpa izin, tanpa mencantumkan nama pencipta, bahkan menggunakan akun palsu atas namanya.

Harry Sabar mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan aturan penggunaan karya cipta yang telah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta. 

"Mari kita hargai karya cipta musisi Indonesia karena musik Indonesia telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perkembangan peradaban negara ini," kata Harry Sabar saat itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya