Polisi Bantah Rumor Kekurangan Bukti Penyelidikan hingga Paksa Lee Sun Kyun Tampil di Publik
- Allkpop
SEOUL – Aktor Lee Sun Kyun telah meninggal dunia pada Rabu 27 Desember 2023 pagi waktu setempat di tengah kasus penyelidikan dugaan penyalahgunaan narkoba. Kasus ini sudah menyita perhatian publik sejak Oktober 2023 lalu, di mana Unit Investigasi Kejahatan Narkoba Badan Kepolisian Incheon mengumumkan keterlibatan sang aktor dalam putaran narkoba di sebuah bar terkenal.
Menyusul kabar meninggalnya Lee Sun Kyun yang mengambil keputusan ekstrem atas hidupnya, banyak komentar negatif mulai mengarah pada kepolisian Korea Selatan. Ditambah lagi, Dispatch baru-baru ini mengeluarkan artikel berita tentang dugaan bahwa sebenarnya kepolisian masih kekurangan bukti untuk menahan Lee Sun Kyun hingga penyelidikan ini terkesan bertele-tele. Padahal, Lee Sun Kyun dinyatakan negatif dalam tes narkoba namun kesalahan sang aktor masih terus dikorek. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Dispatch juga mengungkapkan bahwa Lee Sun Kyun sempat meminta agar penyelidikan ini diadakan secara tertutup. Termasuk kedatangannya ke kantor polisi yang tak ingin diekspos ke publik. Tetapi, pihak kepolisian seolah tak mengindahkan permintaan mendiang dan tetap menggelar konferensi pers di setiap kedatangan Lee Sun Kyun.
Menanggapi laporan Dispatch dan komentar negatif para netizen, pihak polisi justru memberikan bantahan. Mereka menegaskan tidak pernah memaksa Lee Sun Kyun dalam penyelidikan maupun membocorkan penyelidikan kepada pers.
"Kami melakukan penyelidikan sesuai dengan proses yang berlaku,” kata Komisaris Badan Kepolisian Nasional Incheon Kim Hee-joong dalam pengarahan yang diadakan di gedung Badan Kepolisian Metropolitan Incheon, melansir KBIZoom, Jumat 29 Desember 2023.
"Selama penyelidikan putaran pertama pada tanggal 28 Oktober, almarhum menyatakan niatnya untuk 'membuat pernyataan lain kali', sehingga tidak ada penyelidikan khusus yang dilakukan. Ada kebutuhan untuk penyelidikan lebih lanjut setelah putaran penyelidikan pada tanggal 4 November, jadi kami melakukan penyelidikan putaran ketiga pada tanggal 23 Desember," jelas Komisaris Kim.
Penyelidikan kasus narkoba ini memang bergulir cukup lama hingga hampir 2 bulan, tetapi pihak kepolisian mengaku sudah mendapatkan semua keterangan dari Lee Sun Kyun dan semua itu telah mendapatkan persetujuan juga dari pihak pengacaranya.
Pihak kepolisian juga menampik rumor bahwa mereka yang memaksa Lee Sun Kyun tampil di hadapan publik hingga membocorkan informasi kepada khalayak. Selama proses penyelidikan berlangsung, ada pengacara yang selalu mendampingi Lee Sun Kyun, sehingga segala persetujuan telah didapatkan oleh pihak polisi tanpa memaksa pihak manapun.
"Pengacara almarhum ikut serta dalam seluruh penyidikan terkait kasus tersebut, termasuk penyidikan, penyitaan, dan uji forensik, dan penyidikan dilakukan sesuai dengan proses hukum seperti perekaman video pernyataan," ujarnya.
Seorang pejabat dari Badan Kepolisian Nasional Incheon juga mengadakan pengarahan dan menjelaskan bahwa Lee Sun Kyun meminta penyelidikan tertutup melalui pengacaranya menjelang penyelidikan putaran ketiga, namun pihaknya menolak permintaan itu karena merupakan tindakan yang mempertimbangkan keselamatan dari banyak reporter.
"Almarhum meminta untuk menggunakan tempat parkir bawah tanah untuk melakukan penyelidikan. Kami jelaskan bahwa ada risiko kecelakaan bagi wartawan, sehingga dia harus mengikuti putaran ketiga dengan cara yang sama seperti putaran pertama dan kedua (akses pintu depan kantor polisi)," kata seorang pejabat Badan Kepolisian Nasional Incheon.
"Bahkan jika dia naik ke gedung tersebut menggunakan tempat parkir bawah tanah, para reporter akan dapat melihatnya melalui semua jendela gedung utama di lantai dua. Lagipula dia akan terlihat. Jika banyak wartawan tiba-tiba memasuki tempat parkir bawah tanah, akan ada risiko kecelakaan," pungkasnya.