Pihak Nia Daniaty Bantah Terlibat Kasus Penipuan CPNS hingga Ganti Rugi Rp8,1 Miliar

Nia Daniaty dan Olivia Nathania.
Sumber :
  • Instagram @niadaniatynew

JAKARTA  – Anak Nia Daniaty yang bernama Olivia Nathania atau Oi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan masuk CPNS. Kasus ini lantas menyeret nama sang artis yang diduga telah melakukan penipuan dengan modus bisa meloloskan orang menjadi PNS.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Ada ratusan orang yang menjadi korban penipuan Oi dengan jumlah kerugian mencapai Rp9,7 miliar. Oi setidaknya meminta uang sebanyak Rp25 juta per orang untuk diluluskan dalam tes CPNS.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan oleh 179 korban CPNS bodong terhadap Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar, dan Nia Daniaty. Gugatan tersebut mencapai nilai sebesar Rp8,1 miliar. Akan tetapi pihak Nia Daniaty justru membantah terlibat dalam kasus itu.

Roy Marten dan Amstrong Sembiring Sepakat untuk Perjuangkan Hal Ini

"Nia Daniaty sendiri juga tidak tahu menahu, tidak punya urusan dengan kasus ini. Tapi dari fakta persidangan saya melihat ternyata Nia juga dijadikan turut tergugat. Jadi tergugat pertama adalah Oi, yang kedua kalau nggak salah suaminya, kemudian Nia Daniaty tergugat," kata Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Nia Daniaty, di kawasan Slipi, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023.

Detik-detik Kantor BKPSDM Mappi Papua Dibakar Massa Gara-gara Tak Terima Hasil CPNS

"Tetapi di dalam putusan tidak ada putusan apapun atau penghukuman apapun pada Nia Daniaty," lanjutnya.

Meskipun tersangka utama adalah anaknya sendiri, tetapi nama Nia Daniaty juga ikut terseret diduga karena ia adalah seorang artis terkenal. Oleh karena itu, dengan membawa nama Nia Daniaty dalam kasus ini maka akan menjadi tekanan tersendiri bagi Oi. Namun Otto Hasibuan menilai hal ini tak dapat dibenarkan mengingat jika memang Nia Daniaty tidak bersalah maka ia tidak bisa dituntut secara hukum.

"Mungkin Nia Daniaty terkenal, jadi dengan membawa dia ke kasus ini mungkin menjadi pressure buat Oi dan buat Nia juga agar dia menanggung, membayar persoalan-persoalan yang ada," ujar Otto Hasibuan.

"Tapi kan kita harus tahu dong, nggak boleh dong dia dibebankan," tambahnya.

Di samping itu, Otto Hasibuan berharap tak ada lagi tekanan hingga teror dari pihak manapun kepada Nia Daniaty. Mengingat banyak keluarga korban penipuan yang tidak terima dan mendatangi kliennya itu. Otto Hasibuan menegaskan bahwa jika ini adalah kesalahan yang diperbuat oleh Oi, bukan berarti Nia Daniaty juga dinyatakan bersalah.

"Oi emang anaknya Nia, tapi kan dia punya suami, sudah berdiri sendiri. Jadi perbuatan hukumnya tidak kepada Nia, begitu juga orang tua," tegasnya.

Sejauh in pihak Nia Daniaty tidak akan mengambil langkah hukum apapun sebagai pembelaan maupun pembalasan. Sebagai pengacara, Otto Hasibuan hanya akan menjaga sang klien dari orang-orang yang mungkin melakukan kejahatan pada Nia Daniaty.

"Dia tidak pernah dihukum untuk melakukan, apa yang dilakukan Nia hanya untuk memberitahukan. Sekarang saya sebagai pengacara hanya melindungi dia, jangan sampai ada upaya orang lain yang jahat kepada dia, karena dia tidak ada urusan apapun dengan kasus ini, jangan ada yang meneror, ganggu dia," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya