Khawatir Drop, Keluarga Tak Kabari Ayah Ammar Zoni Soal Penangkapan Kembali Sang Putra
- VIVA/Andrew Tito (Jakarta)
JAKARTA – Pasca bebas dua bulan lalu atas kasus penyalahgunaan narkoba. Selasa 12 Desember 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap satuan Resnarkoba Jakarta Barat.
Ammar diciduk satuan Resnarkoba Jakarta Barat di lobi sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan. Dari penangkapan tersebut, ditemukan 2 barang bukti berupa empat paket sabu, dan satu paket kecil ganja.
Kembali diciduk pihak kepolisan untuk yang ketiga kalinya, Ammar Zoni mengaku menyesal dan menangis. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Hal ini diungkap oleh mantan kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile saat menjenguk Ammar pada Kamis 14 Desember kemarin.
"Intinya Ammar menyesal. Dia nangis. Depresi lah, dia stress banget," kata dia seperti dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi.
Di sisi lain, Abdullah mengungkap bahwa ayah Ammar Zoni, Suhendri Zoni Alruvi belum dikabari tentang penangkapan putranya untuk yang ketiga kalinya.
"Ayah, bapak kita belum tau," kata dia.
Abdullah berharap agar ayah dari Ammar Zoni ini tidak tau bahwa anaknya kembali tertangkap untuk ketiga kalinnya.
"Lebih baik tidak tau dulu untuk ayah," sambung dia.
Bukan tapa sebab, Suhendri Zoni Alruvi sempat jatuh sakit saat putranya terjerat kasus narkoba pada Maret lalu saat Ammar akan melaksanakan sidang tuntutan.
Kala itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Abullah Emile Oemar Alamudy, menjelaskan kabar tersebut diterima saat kliennya menunggu giliran sidang di ruang sidang 6. Ia menduga penyebab ayah Amar sakit adalah stres memikirkan sidang tuntutan Ammar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawiennny Panjiyoga mengungkap pihaknya menangkap Ammar Zoni pada Selasa malam 12 Desember 2023.
Menurut keterangan AKBP Indrawienny Panjiyoga, suami Irish Bella ini ditangkap di wilayah Tangerang Selatan dengan dua barang bukti berupa dua jenis narkotika.
Artis AZ kami amankan tadi malam di wilayang Serpong, Tangerang Selatan di sebuah apartemen. Dan kami amankan ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen tersebut," kata AKBP Indrawienny, Rabu 13 Desember 2023.
Sebelumnya pria yang dikenal lewat sinetron 7 Manusia Harimau itu telah dinyatakan bebas dari kasus narkoba yang kedua kalinya pada Oktober 2023.
Ia divonis tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Saat itu, kuasa hukum Ammaz Zoni, Abdullah Emile Oemar mengatakan, kliennya sudah tidak lagi ketergantungan mengonsumsi narkoba setelah menjalani masa rehabilitasi.