Bukan Cuma Ganja dan Hexymer, 4 Paket Sabu Juga Disita dari Ammar Zoni
- Aish TV
JAKARTA – Polisi juga menyita narkoba jenis sabu saat menangkap artis Ammar Zoni untuk ketiga kalinya. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga.
"Di kamarnya AZ kami temukan narkotika jenis ganja dan sabu," kata dia kepada wartawan, Rabu 13 Desember 2023. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Namun, jumlahnya belum dirinci. Mantan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini menambahkan, ada empat paket sabu dan satu paket ganja yang disita. Lalu juga ada obat keras hexymer.
"Ada 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. Ini sedang kami lakukan pendalaman," katanya.
Sebelumnya, Ammar Zoni dipastikan bakal jadi tersangka atas kasus narkoba yang kembali menjeratnya. Hal itu diucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi.
"Masih pemeriksaan dan pendalaman, akan jadi tersangka," ujarnya kepada wartawan.
Hingga kini Ammar Zoni masih diperiksa intensif oleh polisi. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya masih mau memburu pemasok barang haram tersebut ke Ammar Zoni.
"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok terhadap artis AZ," katanya.
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap terkait kasus narkoba. Pada 2017 lalu, pesinetron itu pertama kali ditangkap. Kemudian, pada Maret 2023, ia juga dibekuk dengan kasus sama. Dan terakhir Desember 2023 ini, ia ditangkap kembali masih dengan kepemilikan obat-obatan terlarang.
Pada penangkapan Maret 2023 lalu, Ammar mendapatkan hukuman selama 6 bulan penjara. Kemudian ia bebas pada 9 Oktober 2023. Artinya, Ammar Zoni baru bebas dua bulan lalu dari penjara.