Kalah Dipersidangan, Pangeran Harry Harus Bayar Hampir Rp1 Miliar

Rambut Pangeran Harry jadi sorotan
Sumber :
  • New York Post

VIVA Showbiz – Pangeran Harry diperintahkan untuk membayar media The Mail hampir £50.000 atau Rp980 juta setelah dia kalah dalam tahap terakhir pertarungan hukum.

Presiden Prabowo dan PM Inggris Kompak Suarakan Perdamaian di Gaza

Seorang hakim Pengadilan Tinggi memerintahkan Duke of Sussex tersebut untuk membayar biaya hukum yang dikeluarkan oleh The Mail on Sunday (TMOS), setelah Harry gagal dalam upaya agar kasus tersebut diputuskan tanpa pengadilan.

Hakim Nicklin mengatakan biaya hukum perlu dipertimbangkan jika kedua belah pihak tidak menyetujui jumlah uangnya, namun mengatakan Harry harus membayar £48,447 'secara kredit' sebelum akhir tahun ini.

Inggris Tertarik Kerja Sama Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia

Pangeran Harry.

Photo :
  • AP Photo

Seperti diketahui, Pangeran Harry menggugat Associated Newspapers Ltd atas sebuah artikel yang mengatakan Harry berusaha menyembunyikan upayanya untuk mempertahankan perlindungan yang didanai publik di Inggris setelah meninggalkan perannya sebagai anggota keluarga kerajaan yang aktif bekerja.

Momen Kedatangan Prabowo di Istana Buckingham untuk Temui Raja Charles III

Hakim Matthew Nicklin memutuskan di Pengadilan Tinggi London bahwa penerbit tersebut memiliki “prospek nyata” untuk menunjukkan bahwa pernyataan yang dikeluarkan Pangeran Harry menyesatkan dan bahwa artikel bulan Februari 2022 mencerminkan “pendapat yang sebenarnya” dan tidak bersifat memfitnah, melansir Daily Mail, Selasa, 12 Desember 2023.

"Terdakwa mungkin saja menyatakan bahwa ini adalah sebuah karya seni 'pemintalan' yang luar biasa," tulis Hakim Nicklin, yang menolak memberikan pembelaan.

Pangeran Harry mengklaim artikel tersebut "tidak akurat" dan surat kabar tersebut mencemarkan nama baiknya, ketika menyatakan bahwa dia berbohong dalam pernyataan publik awalnya mengenai upaya untuk menentang keputusan pemerintah yang mencabut keamanannya setelah dia dan keluarganya pindah ke AS pada tahun 2020.

Pangeran Harry (39) putra bungsu Raja Charles III, juga memiliki tuntutan hukum yang tertunda terhadap keputusan pemerintah untuk melindunginya berdasarkan kasus per kasus ketika ia mengunjungi Inggris.

Dia berpendapat bahwa permusuhan terhadap dia dan istrinya di media sosial dan terus-menerus diburu oleh paparazzi dan media mengancam keselamatan ia dan keluarganya.

Hakim Nicklin mengatakan sidang pencemaran nama baik yang berlangsung tiga hingga empat hari akan dijadwalkan antara 17 Mei dan 31 Juli tahun depan.

Biaya hukum senilai £48.447 yang harus dibayar Pangeran Harry harus dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 29 Desember, kemungkinan akan lebih kecil dibandingkan jumlah yang ia bayar kepada pengacara dalam gugatan lain yang diajukan Duke terhadap penerbit itu.

Raja Charles dan Pangeran Harry

Photo :
  • People

Associated Newspapers adalah satu dari tiga penerbit tabloid Inggris yang Harry tuntut atas tuduhan bahwa mereka menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, seperti penipuan, peretasan telepon, atau menyewa penyelidik swasta, untuk mencoba menggali informasi yang tidak benar tentang dirinya.

Penerbit Mail bulan lalu gagal dalam upayanya untuk membatalkan gugatan tersebut, meskipun mereka berhasil mendapatkan beberapa bukti yang dilarang untuk diadili.

Pangeran Harry dan penggugat lainnya termasuk Elton John dan Elizabeth Hurley mengatakan mereka menghabiskan £1,7 juta untuk mempersiapkan dan memperdebatkan kasus mereka.

Indonesia investment Forum 2024 di London, Inggris.

Anindya Bakrie Ungkap RI Dorong Investasi Asing yang Menciptakan Lapangan Kerja

Hal itu disampaikan Anindya dalam sambutannya di acara Forum Investasi Indonesia 2024 (Indonesia Investment Forum/IIF) di Hotel Raffles, di The OWO, 57 Whitehall, London.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024