Terjerat Narkoba, Yoo Ah In Bakal Jalani Sidang Pertamanya 12 Desember 2023
- Netflix
Korea Selatan – Proses hukum aktor asal Korea Selatan, Yoo Ah In, yang diadili tanpa penahanan atas dugaan penyalahgunaan narkoba akan dimulai pada tanggal 12 Desember 2023. Menurut informasi dari pengadilan, Pengadilan Distrik Pusat Seoul akan mengadakan sidang pertama melalui Departemen Perjanjian Pidana 25-1, dengan ketua hakim Park Jung Gil, Park Jung Je, dan Ji Gwi Yeon.
Hari itu adalah tanggal resmi di mana Yoo Ah In diwajibkan untuk hadir, dan diharapkan dia akan muncul di pengadilan untuk pertama kalinya sejak dakwaan atas kasus yang sedang dialaminya. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
Sebelumnya, sidang pertama dijadwalkan pada 14 November, tetapi pengacara Yoo Ah In mengajukan permohonan untuk mengubah tanggal dan berhasil menunda sidang sekali. Alasannya, Yoo Ah In meminta perubahan tanggal karena periode persiapan yang ketat, seperti dilansir dari Allkpop.
Pengacaranya juga telah menunjuk empat pengacara tambahan, dan mereka mengajukan permohonan tanggal untuk persiapan sidang atas kasus yang menyeret nama sang aktor yang menjadi klien mereka.
Sebagai informasi sebelumnya, Yoo Ah In didakwa oleh jaksa atas penggunaan propofol secara teratur, perolehan ilegal pil tidur resep dengan menggunakan nama orang lain, merokok dan mendistribusikan ganja, serta pemalsuan bukti pada 19 Oktober.
Dalam dakwaan tersebut terungkap bahwa pemeran dalam film Alive ini menggunakan propofol medis sebanyak 9,6 liter melalui 181 sesi terpisah di 14 rumah sakit berbeda selama dua tahun, mulai dari September 2020.
Selain itu, dia juga diduga menggunakan beberapa jenis narkoba lainnya, seperti Midazolam, Ketamine, dan Remimazolam. Pemeran Chicago Typewriter tersebut juga dituduh mendapatkan 1.150 pil tidur secara ilegal melalui 44 transaksi terpisah dengan menggunakan nama orang lain.
Menurut informasi yang diterima, Yoo Ah In disebut-sebut telah mengeluarkan jumlah uang yang sangat besar untuk membeli obat-obatan terlarang yang digunakannya tersebut hingga berujung tertangkap polisi.
Berdasarkan laporan dari media Korea, penyelidikan telah mengungkap bahwa dia telah melakukan penyalahgunaan narkoba sekitar 200 kali. Selama 200 kejadian ini, dia telah menghabiskan total sekitar ₩500 juta KRW (sekitar $376,000 USD) atau sekitar Rp5,7 miliar untuk propofol.