Petugas Polisi Selebriti yang Tampil di Berbagai Program Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
- Freepik/freepik
VIVA Showbiz – Badan Kepolisian Jeonbuk Korea Selatan mengadakan komite disiplin pada tanggal 1 Desember dan mengumumkan bahwa Letnan A dipecat.
Letnan A telah didakwa tanpa penahanan atas tujuh dakwaan, termasuk pelecehan, menghalangi eksekusi pejabat publik hierarkis, dan pelanggaran terhadap Kerangka Undang-Undang tentang Kualifikasi.
Letnan A didakwa melakukan pelecehan pencabulan terhadap perempuan anggota sivitas akademika yang dimanfaatkannya secara ilegal, dan sewenang-wenang mengeluarkan surat keterangan pribadi yang tidak terdaftar secara resmi.
Peristiwa itu bermula saat para korban tampil di salah satu acara TV untuk mengungkap aksi Lettu A, seperti dilansir laman kbizoom.com. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Mereka menuding Lettu A melakukan tindakan tidak pantas terhadap mereka di kendaraan atau kantor. Ia juga dituduh meminta seseorang menulis tesisnya untuk orang lain.
Jaksa memutuskan untuk tidak mendakwa sisa dakwaan, termasuk tuduhan penyerangan dan pelecehan seksual yang diajukan terhadap Letnan A.
Jaksa menjelaskan bahwa mereka tidak melakukan penuntutan karena undang-undang pembatasan atau tidak cukup bukti.
Sebagai tanggapan, Letnan A mengatakan dalam penyelidikan pemeriksaan polisi, “Beberapa anggota dengan paranoia dan delusi berbohong. Itu tidak adil bagi saya,” katanya, menyangkal sepenuhnya tuduhan tersebut.
Saat kejadian itu terjadi, polisi mencopot Letnan A dari jabatannya.
Letnan A mengajukan pengaduan ke jaksa pada bulan September tahun lalu terhadap perempuan yang mengajukan tuduhan kekerasan seksual, dan penyelidikan saat ini sedang berlangsung.