Tersangka Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Bakal Dibawa dari Thailand Sore Ini
- IG @inijedar
JAKARTA – Christopher Sfefanus Budianto (CSB) yang merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil artis Jessica Iskandar, dibawa ke Markas Polda Metro Jaya sore ini dari Thailand.
"Hari ini sore tiba di Jakarta," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti kepada wartawan, Selasa 21 November 2023. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Pasca tiba di Tanah Air, Christoper akan langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Hal itu karena kasus yang menjerat korban diusut Polda Metro Jaya. Untuk itu, pria yang juga eks Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu tidak berkata lebih jauh.
"Iya dibawa ke Polda Metro Jaya (untuk proses tindak lanjut)," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Christopher Sfefanus Budianto (CSB) yang merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil artis Jessica Iskandar, ditangkap. Hal itu diungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti.
"Benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata dia kepada wartawan, Senin 20 November 2023.
Adapun yang bersangkutan ditangkap di Thailand. Christopher sebelumnya sudah masuk red notice Interpol. Dengan bantuan polisi dan imigrasi Thailand, alhasil tersangka pun berhasil diamankan. Kini, pelaku masih di sana.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memburu Christoper Steffanus Budianto, tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil rental yang dilaporkan Jessica Iskandar alias Jedar.
"Belum tertangkap, masih kita kejar," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Juni 2023.
Yuliansyah mengatakan proses pengejaran terhadap Christoper Steffanus itu difokuskan ke luar negeri. Pihaknya menduga, Christoper kabur ke dua negara yakni Malaysia dan Singapura.
"Indikasi Singapore atau Malaysia. Koordinasi dengan interpol melalui Divhubinter untuk pelacakan pelaku di sana,” jelasnya.
Christoper Steffanus ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil yang dilaporkan Jedar.
"Iya benar inisial CSB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Diketahui, polisi telah memanggil Cristopher Stefanus sebelum ditetapkan sebagai tersangka sebanyak dua kali. Namun, dari dua panggilan tersebut, Cristopher tak pernah hadir.
Adapun laporan Jessica Iskandar atas kasus penipuan dan penggelapan mobil ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Saat itu, Cristopher Stefanus dilaporkan dengan dugaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.