Motif Leon Dozan Hina Institusi Polri, Kini Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab

Leon Dozan
Sumber :
  • Instagram @leondozan.official

Jakarta – Seperti diketahui baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan aktor Leon Dozan yang menghina pihak kepolisian. Kapolsek Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut bahwa motif sang artis berkata hal itu karena faktor cemburu dan emosi.

Bukan hanya itu, Kombes Susatyo Purnomo juga menyebut bahwa Rinoa Aurora sempat mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Akibatnya, Leon Dozan tersulut emosi mendengar hal tersebut. 

"Di bawah faktor emosi dan yang bersangkutan cemburu karena korban mau lapor polisi sehingga tersangka menantang korban melapor dengan umpatan-umpatan kepada institusi polri," kata Kombes Susatyo Purnomo saat menggelar Press Release. 

Leon Dozan

Photo :
  • Instagram @leondozan.official

Seperti diketahui, Leon Dozan sendiri saat ini telah diamankan di Polres Jakarta Pusat. Ia juga mengatakan permintaan maaf kepada institusi Polri dan siap untuk bertanggung jawab atas masalah yang telah diperbuat. 

Pria berusia 26 tahun itu juga telah dilaporkan dengan pasal 207 KUHP atas penghinaan institusi. Ia mengaku khilaf karena sudah menghina institusi. Leon Dozan juga mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga Rinoa. 

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yang terhormat Pak Kapolri, saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan telah mengata-ngatai institusi Polri. Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal," kata Leon Dozan.

Leon Dozan

Photo :
  • Instagram @leondozan.official
Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

"Untuk Rinoa dan keluarga saya minta maaf. Siap (bertanggung jawab)," tegas Leon Dozan. 

Sementara itu, Willy Dozan yang merupakan ayah dari Leon juga memohon permintaan maaf kepada semua pihak karena sang anak sudah membuat gaduh. Ia berharap masalah tersebut cepat selesai. 

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

"Mohon doanya teman-teman agar masalah ini selesai dengan baik. Kami pihak dari orang tua, mohon maaf atas kegaduhan ini,” ungkap Willy Dozan. 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024