Hadiri Sidang Kasus Penyebaran Video Syur, Rebecca Klopper Memohon Ini

Rebecca Klopper dan kuasa hukum, Sandy Arifin.
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi.

JAKARTA – Rebecca Klopper hadir dalam sidang kasus penyebaran video syur mirip dirinya yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 13 November 2023.

Rebecca yang mengenakan baju kemeja berwarna biru tampak tutup mulut saat tiba di pengadilan dan langsung masuk ke ruang sidang. Becca, sapaannya, yang mengenakan masker berwarna hitam itu tidak meladeni pertanyaan awak media. Scroll untuk tahu info selengkapnya.

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi. Rebecca Klopper hadir sebagai saksi. Sidang tersebut digelar tertutup. Tidak sendiri, Becca didampingi oleh kuasa hukum, Sandy Arifin

Setelah selesai sidang, Becca akhirnya angkat bicara. Ia tidak memberi keterangan panjang dan hanya memohon doa terbaik agar semua proses diberi kelancaran.

"Mohon doanya aja semoga lancar," kata Rebecca Klopper setelah membuka masker.

Dalam kesempatan tersebut, Sandy Arifin juga meminta doa terbaik.

"Mohon doanya biar lancar prosesnya," kata Sandy Arifin.

Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Kasus Korupsi Timah

Untuk diketahui, Becca diperiksa sebagai saksi. Tidak hanya Becca, ada tiga orang lainnya yang juga diperiksa sebagai saksi, salah satunya adalah Fadly Faisal. Fadly tutup mulut dan tidak meladeni pertanyaan awak media.

Pihak kepolisian sendiri telah berhasil menangkap pelaku yang diduga menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper. Pelaku itu berinisial BF. BF menyebarkan video syur mirip Rebecca lewat akun Twitter atau X @dedekkugem. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari tangkapan layar akun X tersebut, tiga unit ponsel, hingga enam buah simcard. 

Fadly Faisal Go Public dengan Maudy Effrosina, Netizen Soroti Perbedaan Agama
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024